Ammar Zoni jalani rehabilitasi narkoba di BNN Lido

id Ammar Zoni,narkoba,rehabilitasi

Ammar Zoni jalani rehabilitasi narkoba di BNN Lido

Ammar Zoni mengenakan baju tahanan usai ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba, Jakarta, Jumat (10/3/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Jakarta (ANTARA) - Artis Ammar Zoni (29) dan dua tersangka lainnya yakni R (37) dan M (35) menjalani rehabilitasi pengguna narkoba di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat hingga enam bulan.

"Penyidik menyimpulkan untuk dilakukan rehabilitasi dan asesmen yang telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel, Kompol Achmad Ardhy kepada wartawan, di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Terhitung mulai Senin i(13/3/2023), ketiga tersangka menjalani rehabilitasi selama tiga hingga enam bulan sesuai dengan hasil pemeriksaan dari tim penyidik.

Ardhy menjelaskan hasil pemeriksaan itu antara lain bahwa ketiganya tidak terlibat pada jaringan peredaran narkoba, melainkan murni hanya pengguna narkoba.

"Sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, maka pengguna harus direhabilitasi," tambahnya.

Meski begitu, dia menegaskan, Ammar Zoni dan dua tersangka lainnya masih menjalani proses hukum sembari menunggu proses asesmen rehabilitasi inap.

Sebelumnya, Ammar Zoni atau AZ (29) dan dua tersangka lainnya, yakni sopir berinisial M (35) dan rekan sopir R (37) membeli narkoba sebanyak tiga kali hingga Maret 2023.

"Para tersangka mengakui bahwa ini adalah pembelian ketiga kalinya dalam periode Januari hingga Maret 2023 terakhir pakai 8 Maret," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (10/3/2023).



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ammar Zoni dan dua tersangka jalani rehabilitasi narkoba di BNN Lido

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE