
Polisi Didesak Usut Guru Beli Karya Tulis

Karimun (ANTARA News) - Front Aktivis Karimun mendesak Kepolisian Resor Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mengusut kasus oknum guru berstatus pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas Pendidikan setempat yang membeli karya tulis orang lain untuk kenaikan pangkat.
"Kami mendesak polisi memproses secara hukum karena tindakan oknum guru terlibat pembelian karya tulis telah mencoreng dunia pendidikan," kata Presidium Front Aktivis Karimun Hendry Munardi di Tanjung Balai Karimun, Rabu.
Hendry mengatakan surat desakan tersebut telah dilayangkan ke Kepolisian Resor (Polres) Karimun, dan ditembuskan kepada Bupati dan DPRD Karimun.
Dalam surat itu disebutkan bahwa pembelian karya tulis oleh oknum guru merupakan peristiwa yang memalukan dan melanggar hukum.
"Desakan tersebut merupakan kepedulian kami terhadap dunia pendidikan. Kami menduga perbuatan oknum guru tersebut sudah berlangsung lama," katanya.
Sejak 2011, lanjut dia, berbagai permasalahan pendidikan mencuat seperti dugaan ijazah palsu di lingkungan eksekutif maupun legislatif dan merambah kepada tenaga pendidik.
Dia menuturkan kuat dugaan ada calo yang bermain dalam kasus tersebut.
"Kami berharap ada tindakan tegas aparat penegak hukum, bukan hanya oknum gurunya tapi juga calo yang menjual karya tulis tersebut," katanya.
Dia mengatakan, sejak 2008, banyak tenaga guru berpindah ke jabatan struktural dan dalam waktu singkat menempati posisi yang strategis di lingkungan pemerintah daerah.
"Kami mengira hal inilah yang memicu oknum guru nekad membeli karya orang lain. Kami mendesak polisi mendesak seluruh tenaga guru yang pada 2008 berpindah ke jabatan struktural karena diduga juga berbuat sama,'' katanya.
Lebih lanjut dia mengapresiasi tindakan Gubernur Kepri yang membatalkan kenaikan pangkat 25 oknum guru karena terbukti membeli karya tulis orang lain.
"Kami akan mengawal proses hukum oleh aparat. Kami juga berencana menggelar unjuk rasa dalam waktu dekat untuk memperkuat tuntutan itu," ucapnya.
(ANT-028/A013/Btm2)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
