Larangan wisman sewa motor di Bali didukung anggota DPR RI

id Sahroni,Pemprov Bali,Turis di Bali,Komisi III DPR ,DPR RI

Larangan wisman sewa motor di Bali didukung anggota DPR RI

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Jakarta (ANTARA) - Wacana Pemerintah Provinsi Bali soal larangan wisatawan mancanegara (wisman) mengendarai sepeda motor sewaan di daerah itu mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

“Saya setuju kalau penyewaan kendaraan roda dua oleh turis sebaiknya dilakukan pelarangan terlebih dahulu," kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Menurut dia, bukan hanya penyewa kendaraan saja yang harus diperhatikan, namun penyedia jasa sewa kendaraan itu sendiri.

Sahroni memandang, maraknya aksi pelanggaran oleh turis asing di Bali tidak lain sebagai bentuk “pelampiasan” atas banyaknya aturan yang diterapkan di negara asal mereka.

Baca juga: Menparekraf: Larangan wisman gunakan motor sewaan penting untuk keamanan lalin

“Karena di negaranya harus disiplin, teratur. Nah, di Bali ini mereka kesannya mau lepas dan berbuat seenaknya tanpa aturan. Padahal kita punya aturan ketat, ada aturan negara, adat, etika, dan lain-lain," kata Sahroni.

Sebelumnya, Minggu (12/3/2023), Gubernur Bali I Wayan Koster melarang wisatawan, khususnya warga negara asing yang melakukan perjalanan wisata di Bali untuk menyewa atau rental motor.

"Para wisatawan itu harus berpergian menggunakan mobil-mobil dari 'travel agent'. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari 'travel agent'. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi," katanya saat konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, Denpasar, Bali.

Adapun, Selasa (14/3), Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemanyun menyebut larangan wisatawan mancanegara (wisman) menggunakan sepeda motor sewaan masuk dalam peraturan gubernur (pergub).


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR dukung Pemprov Bali larang wisman sewa motor

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE