Kakanwil Kemenkumham Kepri minta jajaran terapkan hidup sederhana

id kepri

Kakanwil Kemenkumham Kepri minta jajaran terapkan hidup sederhana

Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Saffar Muhammad Godam memimpin penandatanganan komitmen pelaksanaan aksi pencegahan korupsi 2023/2024 di Kota Tanjungpinang, Senin (20/3/2023). ANTARA/HO-Humas Kanwil Kemenkumham Kepri.

Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kakanwil Kemenkumham Kepri) Saffar Muhammad Godam meminta seluruh jajarannya untuk menerapkan pola hidup sederhana.

Menurutnya hal itu sesuai dengan atensi Presiden Jokowi serta arahan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada semua jajaran kemenkumham bahwa tidak boleh berperilaku jemawa, pamer kekuasaan, pamer kekayaan, dan tidak boleh hedon.

"Kemudian wujudkan birokrasi kemenkumham yang melayani," kata Saffar Muhammad Godam saat memimpin langsung penandatanganan komitmen pelaksanaan aksi pencegahan korupsi 2023/2024 di halaman upacara Kantor Kemenkumham Kepri di Kota Tanjungpinang, Senin.

Kakanwil pun menegaskan kepada seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Kepri agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan amanah, profesional, dan akuntabel.

Di samping itu, tidak boleh bersikap sewenang-wenang dan arogan dalam bertindak, serta merasa menjadi diri yang paling hebat dan berkuasa penuh.

"Seluruh jajaran kemenkumham diharuskan melayani masyarakat dengan baik dan ramah sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Adapun kegiatan penandatanganan komitmen pelaksanaan aksi pencegahan korupsi tahun 2023/2024 diikuti para pimpinan tinggi dan kepala unit pelaksana teknis di bawah satuan kerja Kanwil Kemenkumham Kepri.

Hal ini sebagai bentuk komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Kepri dalam rangka mencegah tindakan korupsi serta mewujudkan birokrasi bersih dan melayani.

Penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan yang diikuti kepala kantor wilayah yang disaksikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly secara virtual.

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE