Tanjungpinang (ANTARA) - Panitia seleksi (pansel) masih menunggu hasil tes kesehatan calon anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau dari Klinik Kartika Rem 033/WP yang dikelola Korem 033/Wira Pratama.
Anggota Pansel Calon Anggota KPU Kepri Ridarman Bay di Tanjungpinang, Selasa, menyebutkan sebanyak 20 peserta calon anggota KPU Provinsi Kepri mengikuti tes kesehatan di Klinik Kartika Rem 033/WP. Hasil tes kesehatan itu tidak langsung diserahkan kepada pansel, tetapi diserahkan ke KPU RI.
"KPU RI baru mengirim hasil tes kesehatan tersebut kapada pansel. Jadi, seperti itu prosedurnya," kata dia.
Ridarman Bay mengatakan bahwa pansel belum mengetahui hasil tes kesehatan tersebut. Namun, pansel sudah memberikan penilaian terhadap hasil tes wawancara.
Tes kesehatan dan tes wawancara berada dalam satu tahapan sehingga pansel baru dapat menetapkan 10 peserta yang lulus tahapan tersebut setelah KPU RI menyerahkan hasil tes kesehatan.
Tes kesehatan merupakan tahapan yang penting dalam penyeleksian agar melahirkan anggota KPU Provinsi Kepri yang sehat saat melaksanakan tahapan pemilu.
"Jangan pula yang terpilih itu anggota KPU Provinsi Kepri yang mudah sakit dan mudah stres. Apalagi, setelah terpilih menjadi anggota KPU Provinsi Kepri, mereka langsung bekerja melaksanakan tahapan-tahapan penting pemilu yang cukup lama," ucapnya.
Ia mengatakan bahwa pansel tidak hanya menilai integritas, serta mengukur pengetahuan dan pengalaman peserta, tetapi juga memastikan mereka dalam kondisi sehat. Oleh karena itu, hasil tes kesehatan memengaruhi keputusan pansel, terutama terhadap peserta yang tidak direkomendasikan dokter ahli di Klinik Kartika Rem 033/WP.
"Walaupun nilai hasil tes wawancara tinggi, belum tentu peserta dapat melanjutkan tahapan seleksi berikutnya bila tidak direkomendasikan dokter ahli," tuturnya.
Ridarman menuturkan bahwa pansel melakukan rapat pleno penetapan 10 peserta yang lulus tes kesehatan dan tes wawancara pada tanggal 23 Maret 2023. Selanjutnya, pansel menyerahkan 10 calon anggota KPU Provinsi Kepri ke KPU RI.
"Peserta akan mengikuti uji kelayakan dan uji kepatutan oleh KPU RI. Hasilnya, KPU RI menetapkan lima orang anggota KPU Provinsi Kepri," katanya.
Komentar