Tanjungpinang (ANTARA) - Panitia seleksi (pansel) menelusuri jejak rekam 20 orang calon anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau yang saat ini mengikuti tes kesehatan.
Anggota Pansel Calon Anggota KPU Kepri Ridarman Bay di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan bahwa lima anggota pansel mulai menggali informasi dari berbagai pihak yang berkompeten terkait jejak rekam calon anggota KPU Kepri tersebut.
Pansel juga mengimbau warga agar memberikan tanggapan terhadap masing-masing calon anggota KPU Kepri.
Tanggapan warga terhadap calon anggota KPU Kepri sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawasi proses penyeleksian calon anggota KPU Kepri.
Pansel membutuhkan masukan dari warga yang mungkin mengetahui sepak terjang dari calon anggota KPU Kepri. Apalagi mereka rata-rata masih menjabat sebagai penyelenggara pemilu baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
"Pansel memiliki keterbatasan dalam menelusuri jejak rekam calon anggota KPU Kepri sehingga membutuhkan peran serta warga yang dapat menambah informasi maupun data," kata mantan anggota KPU Kepri itu.
Menurut dia, warga dapat memberikan tanggapan tersebut secara resmi di Sekretariat Pansel Calon Anggota KPU Kepri di Hotel CK, Tanjungpinang. Warga dapat memberikan tanggapan dengan mengisi formulir yang disediakan oleh pansel.
Sampai sekarang, kata dia, pansel belum menerima tanggapan dari warga terhadap calon anggota KPU Kepri.
"Masih ada waktu sekitar tiga hari lagi untuk memberikan tanggapan dari masyarakat terhadap calon anggota KPU Kepri," ujarnya.
Ridarman mengemukakan 20 orang calon anggota KPU Kepri mengikuti tes kesehatan yang dilaksanakan di Klinik Kartika, Tanjungpinang mulai hari ini hingga besok. Selanjutnya, mereka wajib mengikuti tes wawancara pada 19-20 Maret 2023.
Saat proses wawancara, kata dia pansel akan meminta klarifikasi kepada calon anggota KPU Kepri terhadap berbagai informasi dan data yang diperoleh di lapangan, termasuk menggali integritas dan pengetahuan masing-masing peserta terkait penyelenggaraan pemilu.
Pansel akan memberikan penilaian sesuai kemampuan peserta. Kemudian hasil tes kesehatan digabung dengan nilai wawancara.
Peserta dengan nilai wawancara yang bagus dapat lulus bila hasil tes kesehatannya juga bagus. Sebaliknya, peserta dengan nilai wawancara yang bagus, namun dapat tidak lulus tes tersebut bila tidak direkomendasikan oleh dokter ahli karena mengidap penyakit tertentu.
"Tahapan ini merupakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian penyeleksian yang dilakukan pansel. Selanjutnya, KPU RI yang melakukan uji kelayakan dan uji kepatutan terhadap 10 peserta yang lulus tes kesehatan dan wawancara," ucapnya
Berita Terkait
Jokowi dukung inisiatif Prabowo-Gibran untuk rangkul seluruh komponen
Kamis, 25 April 2024 11:24 Wib
Pemprov Kepri upayakan pembebasan nelayan Natuna yang ditahan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 7:02 Wib
NasDem dan PKS masih kaji langkah politik di pemerintahan Prabowo-Gibran
Rabu, 24 April 2024 18:02 Wib
Pemkab Natuna gelar marathon internasional untuk tarik kunjungan wisatawan
Rabu, 24 April 2024 16:46 Wib
Bapenda sebut kesadaran warga Kepri bayar pajak semakin baik
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Dispar Natuna dapat DAK Fisik sebesar Rp1,2 miliar dari Pemeritah Pusat
Rabu, 24 April 2024 15:12 Wib
Bea Cukai Kepri selamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar
Rabu, 24 April 2024 14:59 Wib
Kanwil DJP Kepri imbau warga segera lakukan pemadanan nomor NIK dan NPWP
Rabu, 24 April 2024 14:34 Wib
Komentar