12 imigran Rohingya yang kabur dari penampungan kembali diamankan

id Aceh,polisi,TNI,Imigran Rohingya,Rohingya,UNHCR,pengungsi,Kemenkopolhukam,IOM

12 imigran Rohingya yang kabur dari penampungan kembali diamankan

12 imigran Rohingya yang hendak kabur dari tempat pengungsian kembali ditangkap petugas dan kembali dibawa ke tempat pengungsian di Ladong Aceh Besar, Rabu malam (21/3/2023) (ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh)

Banda Aceh (ANTARA) - Sebanyak 12 imigran Rohingya yang kabur dari tempat penampungan UPTD Dinas Sosial Aceh di Ladong, Kabupaten Aceh Besar beberapa waktu lalu, kembali diamankan.

"Mereka ditangkap di kawasan Lambaro, Aceh Besar, saat hendak menaiki mobil angkutan penumpang yang diduga akan berangkat ke Medan (Sumatera Utara)," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Rabu (22/3/2023).

Selain imigran, katanya, ikut diamankan seorang terduga agen yang menjemput mereka dan seorang sopir mobil penumpang. Usai dibawa ke Polresta Banda Aceh, mereka dikembalikan ke penampungan.

Ia mengatakan saat ini penyidik masih meminta keterangan lebih lanjut terhadap dua orang imigran, yakni terduga agen dan seorang imigran yang dapat berbahasa melayu, termasuk sopir mobil tersebut.

"Karena informasi yang diperoleh ada pihak yang menyuruh untuk menjemput mereka dan dibawa ke Medan. Sementara yang lain kita kembalikan ke tempat penampungan," katanya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE