
RMB Berencana Buka Posko Pengaduan CPNS

Tanjungpinang (ANTARA News) - Rumpun Melayu Bersatu Provinsi Kepulauan Riau berencana membuka posko pengaduan dugaan kecurangan pada proses penerimaan calon pegawai negeri sipil di wilayah setempat.
"Kami akan mengusulkan Dewan Pimpinan Pusat Rumpun Melayu Bersatu (DPP RMB) Kepulauan Riau mendirikan posko pengaduan dugaan kecurangan atau rekayasa penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS)," kata Ketua Penggerak Hulu Balang DPP RMB Kepulauan Riau (Kepri), Herry Chandra di Tanjungpinang, Minggu.
Herry mengatakan, dugaan-dugaan kecurangan atau rekayasa penerimaan CPNS di Provinsi Kepri maupun Kota Tanjungpinang sudah cukup jelas seperti yang beberapa kali diberitakan ANTARA.
"Bahkan anak kandung dari Ketua Umum RMB Kepri, Said Robert bernama Syarifah Syarifani Aulia dinyatakan lulus di Pemkot Tanjungpinang, padahal yang bersangkutan ujian di Pemprov Kepri," katanya.
Akibat lulus di Pemkot Tanjungpinang tanpa ujian, menurut dia nama Ketua Umum RMB Kepri disebut-sebut dan diperbincangkan masyarakat dengan dugaan Robert merekomendasikan anaknya untuk diterima menjadi CPNS berdasarkan perkoncoan atau sogokan.
"Ini sangat merugikan dan mencemarkan nama baik Ketua Umum RMB Kepri, padahal yang bersangkutan tidak pernah 'menyogok' atau meminta anaknya lulus di Pemkot Tanjungpinang tanpa ujian," katanya.
Berdasarkan penelusuran ANTARA, terdapat tiga jenis dugaan kecurangan dalam penerimaan CPNS di Pemprov Kepri yang diumumkan kelulusannya pada Jumat (24/12).
Pertama, nama Ummi Pratiwi yang diketahui lahir di Tanjungpinang 21 September 1979 dinyatakan lulus di Pemprov Kepri dan Kota Tanjungpinang untuk formasi dokter gigi. Padahal waktu pelaksanaan ujian bersamaan pada Sabtu (11/12), pukul 08.30 WIB sampai 10.30 WIB.
Kedua, Syarifah Syarifani Aulia dinyatakan lulus di Pemkot Tanjungpinang, padahal dia ujian di Pemprov Kepri.
Ketiga, terdapat 12 formasi jabatan di Pemprov Kepri yang melebihi kuota saat pengumuman penerimaan dengan jumlah yang dinyatakan lulus untuk jadi CPNS. Seperti, untuk formasi dokter umum penerimaan untuk 6 orang, sedangkan yang dinyatakan lulus 8 orang.
Formasi perawat untuk lulusan S1 penerimaan 4 orang, yang dinyatakan lulus sebanyak 5 orang. Formasi perawat untuk lulusan D-III kebutuhan sebanyak 29 orang, namun yang dinyatakan lulus sebanyak 32 orang.
Rivai Hamta dari Ikatan Sarjana Kepri meminta Komisi Informasi Publik (KIP) berperan mengklarifikasi dugaan kecurangan penerimaan CPNS di Pemkot Tanjungpinang dan Pemprov Kepri.
"Saatnya KIP tampil untuk keterbukaan penerimaan CPNS, karena hasil pengumuman CPNS sudah menjadi dokumen publik dan rakyat berhak tahu permasalahan," katanya.
KIP menurut dia perlu bergerak agar dirasakan manfaatnya oleh publik, tidak hanya terkesan menjadi lembaga pajangan atau pelengkap saja.(ANT-029/A013/Btm1)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
