Denpasar (ANTARA) -
Polsek Denpasar Selatan mengamankan seorang WNA asal California Amerika Serikat berinisial RJD (37) karena diduga membawa senjata tajam, melakukan pengancaman, serta menganiaya seorang warga.
Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas ditemani Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana di Denpasar, Bali, Jumat mengatakan korban berinisial WO (20) asal Malang Jawa Timur menceritakan, pada awalnya warga AS datang untuk minum-minum.
"Selang 30 menit pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau yang simpan dalam saku celana miliknya, lalu mengancam korban untuk tidak pergi ke mana-mana dan pelaku menggunakan pisau tersebut untuk melukai kaki kiri korban dengan cara menggoreskan pada kaki korban," kata Bambang Pamungkas.
Saat pelaku lengah, korban langsung melarikan diri untuk meminta pertolongan kepada karyawan kafe.
Tindakan tersebut membuat pelaku emosi dan mengejar korban sambil marah-marah. Pelaku juga menghancurkan beberapa meja saat pelanggan lain sedang duduk.
"Pelaku juga sempat mengacungkan pisau kepada semua pengunjung cafe, sehingga terjadi keributan," kata dia.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Denpasar Selatan dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif, untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi amankan WNA asal California karena diduga aniaya warga
Komentar