Logo Header Antaranews Kepri

Menteri: Bekas Galian Pasir Untuk Tampung Air

Jumat, 14 Januari 2011 17:10 WIB
Image Print

Batam (ANTARA News) - Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta mengusulkan agar cekungan bekas galian pasir dijadikan tampungan air minum warga.

"Bina airnya untuk air minum. Kalau itu bisa, bagus," kata Menteri usai meninjau kawasan penambangan pasir darat ilegal di Batam, Jumat.

Menurut dia, cekungan-cekungan sisa penggalian pasir darat harus dimanfaatkan warga dan pemerintah kota agar menghasilkan.

Selain mengusulkan pemanfaatan penampungan air minum, Menteri juga mengusulkan cekungan itu dibuat tambak ikan. "Buat ikan juga bisa," kata dia.

Ia menyatakan penambang pasir liar diberdayakan dalam usaha budi daya ikan di cekungan sisa penambangan.

Menteri memuji langkah pemerintah kota yang menutup seluruh penambangan pasir darat di Batam.

"Langkahnya bagus, mulai dari sosialisasi sampai mengalihkan mata pencarian penambang pasir," kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kota Batam Dendi Purnomo mengatakan 83 hektare tanah di Batam rusak akibat penambangan pasir darat.

Tanah rusak akibat penambangan pasir tanpa memperhatikan pemulihan kondisi lingkungan.

Ia mengatakan pemerintah menutup seluruh penambang pasir darat.

Pemkot Batam juga menyita sekitar 60 alat penambangan pasir berupa pompa yang bekerja.

Dalam laporan kepada Menteri, ia mengatakan cekungan sisa penambangan pasir darat dapat menjadi sarang nyamuk yang menyebarkan berbagai penyakit, seperti malaria bagi warga sekitar. (Y011/Z003/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026