
Setelah OTT, KPK Segel Ruangan Sekda Cilacap

Cilacap (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) dan asisten Sekda Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (13/3) malam. Langkah ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, atas dugaan suap terkait berbagai proyek di daerah tersebut.
Penyegelan dilakukan dengan memasang garis segel KPK pada pintu ruangan Sekda di kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Cilacap. Hingga Jumat sore, ruangan tersebut tidak dapat diakses oleh pegawai karena masih dalam pengawasan ketat tim penyidik guna mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Suasana di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Cilacap pun tampak lengang tak lama setelah penyegelan dilakukan. Sekitar pukul 17.00 WIB, pintu gerbang kompleks Setda terpantau sudah tertutup rapat bagi aktivitas umum.
Sementara penyegelan berlangsung, Bupati Syamsul Auliya Rachman beserta sejumlah pejabat lainnya masih menjalani pemeriksaan di Gedung Satreskrim Polresta Banyumas, Purwokerto. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi senyap tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa OTT kesembilan di tahun 2026 ini diduga kuat berkaitan dengan penerimaan uang oleh pihak Bupati dari proyek-proyek di lingkungan Pemkab Cilacap. Total 27 orang diamankan dalam rangkaian operasi ini sebelum nantinya direncanakan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK segel dua ruangan di kompleks Sekretariat Daerah Cilacap
Pewarta : Sumarwoto
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
