KSOP Tanjungpinang larang kapal kelebihan muatan saat berlayar

id Kapal melebihi kapasitas muatan

KSOP Tanjungpinang larang kapal kelebihan muatan saat berlayar

Aktivitas pelayaran di pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (1/5/2023). (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepulauan Riau, melarang kapal kelebihan muatan saat berlayar demi menjaga keselamatan pelayaran.

"Kami cek sebelum berangkat. Kalau melebihi kapasitas angkut kapal, tak boleh berlayar," kata Kepala KSOP Tanjungpinang, Ridwan Chaniago di Tanjungpinang, Senin.

Oleh karena itu, Ridwan meminta semua operator kapal mematuhi ketentuan tidak mengangkut penumpang melebihi batas maksimum, karena berpotensi membahayakan keamanan dan kenyamanan penumpang.

Pihaknya bersama instansi terkait juga rutin melakukan uji petik terhadap kapal-kapal penumpang yang akan berangkat, misalnya menguji kelaikan kapal hingga memeriksa manifes atau daftar penumpang sesuai kapasitas muatan.

"Kalau kapasitas penumpang 70 orang maka jangan sampai lebih dari itu," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan operator kapal menyiapkan life jacket atau jaket keselamatan yang cukup dan memadai bagi menjamin keselamatan penumpang di laut.



Kapten atau ABK kapal pun diminta memperagakan pemakaian jaket keselamatan sesaat sebelum lepas tali tempat tambat.

"Seperti yang diperagakan pramugari ketika pesawat lepas landas," ucapnya.

Lebih lanjut, KSOP Tanjungpinang turut mengimbau kapten kapal mematuhi perkiraan cuaca terkini sebelum berlayar yang diterbitkan lembaga resmi terkait, seperti BMKG.

Sementara apabila dalam perjalanan dilanda cuaca ekstrem atau gelombang tinggi, diminta segera mencari tempat berteduh yang terdekat.

"Kapten kapal merupakan orang yang paling bertanggung jawab terhadap keselamatan penumpang," katanya.

Ridwan menambahkan KSOP dan instansi terkait akan terus memperketat pengawasan aktivitas pelayaran khususnya di Pelabuhan SBP Tanjungpinang. Apalagi setelah tragedi kapal cepat Evelyn Calisca 01 dari Tembilahan menuju Tanjungpinang terbalik di perairan Pulau Burung Provinsi Riau pada Kamis, 27 April 2023.





 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KSOP Tanjungpinang latang kapal kelebihan muatan berlayar

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE