KPK periksa Dirut PT Loco Montrado sebagai saksi korupsi di PT Antam

id Komisi Pemberantasan Korupsi ,Kpk,Siman bahar,Antam,pt antam

KPK periksa Dirut PT Loco Montrado sebagai saksi korupsi di PT Antam

Ilustrasi - Gedung Merah Putih KPK. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - KPK memeriksa Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado tahun 2017.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dilakukannya kerja sama antara PT Antam dengan perusahaan saksi dalam pengolahan anoda logam," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Ali mengatakan penyidik KPK juga memeriksa soal dugaan pertemuan antara yang bersangkutan dengan Dodi Martimbang (DM).

"Dikonfirmasi juga mengenai adanya beberapa pertemuan antara saksi dengan tersangka DM sebelum dilakukannya kerjasama dimaksud," ujar Ali.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah menahan dan menetapkan seorang tersangka atas nama Dodi Martimbang selaku General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Tbk tahun 2017.

Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perbuatan tersangka Dodi Martimbang diduga telah merugikan keuangan negara sejumlah Rp100,7 miliar.

Tersangka Dodi Martimbang saat ini telah ditahan untuk kepentingan penyidikan. Selanjutnya, yang bersangkutan akan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Timur.







Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa Siman Bahar sebagai saksi korupsi di PT Antam

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE