Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 20 WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui penipuan daring, berhasil dibebaskan dan dibawa keluar dari Myawaddy, Myanmar.
Upaya pembebasan itu, kata Kemenlu RI dalam keterangan yang diterima pada Ahad dilakukan melalui KBRI Yangon di Myanmar dan KBRI Bangkok di Thailand.
Atas kerja sama KBRI Yangon dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy --tempat para WNI tersebut disekap, mereka dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand, kata Kemenlu.
Kedua puluh WNI tersebut dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang,
Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa mereka ke Bangkok untuk menjalani proses pemulangan.
KBRI Bangkok disebutkan akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi para korban kembali ke Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah Indonesia berhasil bebaskan 20 WNI korban TPPO dari Myanmar
Berita Terkait
Kemenkes berikan beasiswa kedokteran untuk anak asli Natuna Kepri
Jumat, 10 Mei 2024 19:02 Wib
Angkot di Bogor tabrak pengendara motor satu orang tewas
Jumat, 10 Mei 2024 14:48 Wib
Enam WN China terdampar di perairan Kupang
Jumat, 10 Mei 2024 8:55 Wib
Satu orang tewas akibat duel maut di Temanggung
Kamis, 9 Mei 2024 15:43 Wib
KPK bakal tindak pihak yang halangi penyidikan TPPU Abdul Ghani Kasuba
Kamis, 9 Mei 2024 13:33 Wib
Saksi sebut SYL bebankan kebutuhan di luar negeri Rp800 juta ke anak buah di Kementan
Rabu, 8 Mei 2024 17:13 Wib
Kemenag ingatkan masyarakat Batam untuk tidak gunakan visa umrah untuk haji
Selasa, 7 Mei 2024 18:30 Wib
Tiga calon haji di Kota Batam tunda keberangkatan ke Tanah Suci tahun ini
Selasa, 7 Mei 2024 16:22 Wib
Komentar