KPK wacanakan napi koruptor dipenjara di Lapas Nusakambangan

id Komisi Pemberantasan Korupsi ,Kpk,Lapas,Nusakambangan

KPK wacanakan napi koruptor dipenjara di Lapas Nusakambangan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - KPK mewacanakan agar napi koruptor ditempatkan di Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, untuk memberikan efek jera yang lebih kuat.

"Ini masih wacana. Harapannya kalau penjara bagi koruptor itu di Nusakambangan, maka itu lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Selasa.

Ghufron menyebut bahwa lapas para narapidana kasus korupsi dinilai kurang memberikan efek jera sehingga lembaga antirasuah itu mempertimbangkan lokasi alternatif. Meski demikian hal itu masih sebatas kajian.

"Tentu itu adalah sebuah kajian kalau hanya dipidana penjara di tempat lain mungkin dianggapnya biasa sehingga perlu dikuatkan untuk lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera," ujarnya.

Wacana penempatan narapidana korupsi ke Lapas Nusakambangan tertuang dalam unggahan di akun Instagram resmi KPK @official.KPK.

Dalam unggahan tersebut KPK merekomendasikan beberapa perbaikan tata kelola lembaga pemasyarakatan untuk memberikan efek jera yang lebih kuat dan mencegah terjadinya korupsi

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK wacanakan napi koruptor ditempatkan di Nusakambangan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE