KPU Bintan tetapkan DPS hasil perbaikan sebanyak 123.503 pemilih

id DPS hasil perbaikan

KPU Bintan tetapkan DPS hasil perbaikan sebanyak 123.503 pemilih

KPU Bintan menggelar rapat pleno penetapan jumlah DPSHP Pemilu 2024, di Tanjungpinang, Kamis (11/5/2023). ANTARA/HO-KPU Kabupaten Bintan.

Tanjungpinang (ANTARA) - KPU Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menetapkan jumlah daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 sebanyak 123.503 orang, dengan rincian 63.082 laki-laki dan 60.421 perempuan.

"Jumlah DPSHP tersebut tersebar di sepuluh kecamatan dan 496 TPS se-Kabupaten Bintan," kata Anggota KPU Bintan Haris Daulay, Jumat.

Haris menyebut penetapan DPSHP Pemilu 2024 dilakukan melalui rapat pleno KPU Bintan yang dihadiri oleh unsur Bawaslu, ketua dan operator PPK, partai politik serta pihak terkait, pada Kamis (11/5).

Ia menyatakan dalam DPSHP tersebut pihaknya menemukan 137 pemilih baru, menghapus 517 pemilih tidak memenuhi syarat, dan memperbaiki 18 data pemilih.

Sehingga, kata dia, dari jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebelumnya sebanyak 123.883 pemilih, berubah menjadi DPSHP sebanyak 123.503 pemilih atau berkurang sekitar 380 pemilih.

"Pengurangan jumlah pemilih itu karena ada pemilih meninggal dunia hingga pindah domisili. Setelah ini, kami akan mengumumkan jumlah DPSHP ke tingkat desa/kelurahan," ujarnya.

Haris mengimbau  masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih, namun belum terdata di DPSHP agar segera berkoordinasi dengan KPU.

"Selanjutnya kita akan masuk dalam proses penyusunan daftar pemilih tetap (DPT)," ujar Haris.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE