Tanjungpinang (ANTARA) - KPU Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menetapkan jumlah daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 sebanyak 123.503 orang, dengan rincian 63.082 laki-laki dan 60.421 perempuan.
"Jumlah DPSHP tersebut tersebar di sepuluh kecamatan dan 496 TPS se-Kabupaten Bintan," kata Anggota KPU Bintan Haris Daulay, Jumat.
Haris menyebut penetapan DPSHP Pemilu 2024 dilakukan melalui rapat pleno KPU Bintan yang dihadiri oleh unsur Bawaslu, ketua dan operator PPK, partai politik serta pihak terkait, pada Kamis (11/5).
Ia menyatakan dalam DPSHP tersebut pihaknya menemukan 137 pemilih baru, menghapus 517 pemilih tidak memenuhi syarat, dan memperbaiki 18 data pemilih.
Sehingga, kata dia, dari jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebelumnya sebanyak 123.883 pemilih, berubah menjadi DPSHP sebanyak 123.503 pemilih atau berkurang sekitar 380 pemilih.
"Pengurangan jumlah pemilih itu karena ada pemilih meninggal dunia hingga pindah domisili. Setelah ini, kami akan mengumumkan jumlah DPSHP ke tingkat desa/kelurahan," ujarnya.
Haris mengimbau masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih, namun belum terdata di DPSHP agar segera berkoordinasi dengan KPU.
"Selanjutnya kita akan masuk dalam proses penyusunan daftar pemilih tetap (DPT)," ujar Haris.
Berita Terkait
DKP Kepri: Tren hasil produksi perikanan terus meningkat
Senin, 13 Mei 2024 10:06 Wib
KPU perbaiki hasil perolehan suara caleg DPRD Kepri Dapil VII
Sabtu, 4 Mei 2024 16:24 Wib
Istana: Presiden Jokowi hormati putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 16:45 Wib
MK tolak eksepsi mengenai kewenangan MK tangani perkara PHPU Pilpres
Senin, 22 April 2024 10:57 Wib
Bawaslu RI pastikan serahkan kesimpulan sidang sengketa ke MK pada hari ini
Selasa, 16 April 2024 10:31 Wib
Kejagung periksa Sandra Dewi untuk telusuri aliran dana hasil korupsi
Kamis, 4 April 2024 13:42 Wib
Bawaslu RI menindaklanjuti belasan laporan dari rekapitulasi nasional
Kamis, 21 Maret 2024 7:01 Wib
Anies-Muhaimin sampaikan sikap politik terkait hasil akhir Pilpres 2024
Kamis, 21 Maret 2024 6:05 Wib
Komentar