KPU Natuna imbau warga cek data di DPS

id KPU,DPS ,DPT,Pemilih ,Daftar Pemilih Sementara ,Natuna

KPU Natuna imbau warga cek data di DPS

Komisioner KPU Kabupaten Natuna Bahrul Amin (ANTARA/Muhamad Nurman)

Natuna (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau mengimbau warga untuk mengecek detail nama dan nomor induk kependudukan (NIK) di Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditempelkan di setiap desa dan kelurahan setempat.
 
Komisioner KPU Kabupaten Natuna Bahrul Amin saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Rabu, mengatakan DPS ditempel pada 18-27 Agustus 2024.
 
Tujuannya adalah untuk menginformasikan kepada warga, jumlah dan warga yang telah terdaftar sebagai pemilih.
 
"Silahkan diperiksa namanya, kita menerima saran dan masukan dari warga, terkait nama yang salah, atau NIK salah, atau ada orang-orang yang sudah meninggal masih kita masukkan," ucap dia.
 
Selain itu, warga juga bisa mengecek namanya apakah sudah terdaftar atau belum melalui dalam jaringan (Daring) atau daring di cekdptonline.kpu.go.id
 
Ia mengatakan, bagi warga yang hendak memberikan saran dan masukan bisa ke jajarannya atau langsung ke pihaknya.
 
Setiap saran dan masukkan yang memenuhi syarat akan mereka tindak lanjuti sepanjang DPS belum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT).
 
"Batasnya sampai 27 Agustus, jika lewat kita anggap sudah selesai atau tidak ada masalah," ujar dia.
 
Ia mengatakan selama masa saran dan masukan berlaku, warga juga bisa meminta pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) apabila TPS yang ditetapkan tidak sesuai atau jauh dari tempat tinggal.
 
"Bisa kita pindahkan selama memenuhi syarat," imbuh dia.
 
Menurut dia, saran dan masukkan merupakan upaya penyelenggara Pilkada dalam menciptakan demokrasi yang aman dan damai, oleh karenanya warga diminta untuk bekerjasama dengan segera melapor apabila DPS yang ditempel salah.
 
"Akan kita perbaiki sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE