KPU Kepri tetapkan DPS pilkada sebanyak 1.557.513

id DPS Pilkada 2024

KPU Kepri tetapkan DPS pilkada sebanyak 1.557.513

KPU Kepri gelar rapat pleno rekapitulasi penetapan DPS Pilkada 2024 di Aston Tanjungpinang dan Conference Center, Kota Tanjungpinang, Jumat (16/8/2024). (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 sebanyak 1.557.513 orang, atau bertambah 56.539 orang dibanding daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 1.500.974 orang.

Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi menyampaikan kenaikan jumlah pemilih tersebut dipengaruhi adanya tambahan pemilih baru, seperti penduduk masuk usia 17 tahun pada saat hari pencoblosan tanggal 27 November 2024 hingga masyarakat mengajukan pindah pilih.

"Jumlah DPS masih bisa berubah, sebelum penetapan DPT," kata Indrawan usia rapat pleno rekapitulasi penetapan DPS Pilkada 2024 di Kota Tanjungpinang, Jumat.

Indrawan merinci jumlah DPS Pilkada 2024 yang sebesar 1.557.513 orang itu terdiri dari 780.664 pemilih laki-laki dan 776.849 pemilih perempuan yang tersebar di tujuh kabupaten/kota, 80 kecamatan, 419 desa/kelurahan dan 3.325 TPS se-Kepri.

Setelah ini, katanya, KPU Kepri akan mengumumkan data DPS di tingkat desa/kelurahan, kecamatan serta tempat-tempat strategis yang mudah terlihat masyarakat mulai tanggal 18 sampai 27 Agustus 2024.

Oleh karena, pihaknya memberi kesempatan masyarakat menanggapi maupun memberi masukan terhadap data DPS Pilkada 2024 sebagai bahan koreksi atau perbaikan jelang pleno penetapan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP).

"Barangkali ada warga belum terdata di DPS, silakan melapor ke jajaran kami di tingkat desa/kelurahan, kecamatan sampai KPU kabupaten/kota dan provinsi supaya bisa dimasukkan ke dalam data pemilih," ujar Indrawan.

Indrawan turut menambahkan KPU dan jajaran sangat responsif apabila ada tanggapan atau masukan masyarakat terhadap data DPS Pilkada 2024, sehingga data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir dan komprehensif.

KPU turut mengapresiasi kinerja petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) atas kontribusi pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih Pilkada 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Target kami untuk DPT Pilkada 2024 ditetapkan pada bulan September," demikian Indrawan.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE