Logo Header Antaranews Kepri

FPAD Minta DPRD Karimun Panggil BP Perusda

Senin, 7 Februari 2011 19:36 WIB
Image Print
Koordinator I FPAD Aprilzal (kanan) berbincang dengan koordinator II Firdaus Golkarino di ruang Komisi B DPRD Karimun, Senin (7/2). (kepri.antaranews.com/Rusdianto)

Karimun (ANTARA News) - Forum Peduli Aset Daerah meminta DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau memanggil Badan Pengawas Perusahaan Daerah Karimun untuk menanyakan hasil investigasi mengenai kinerja direktur utama perusahaan daerah yang belum diketahui publik.

''Kami berharap DPRD memanggil atau setidaknya menyurati Badan Pengawas Perusahaan Daerah (BP Perusda) Karimun untuk mempertanyakan hasil investigasi kinerja dirut dan dugaan penyimpangan di perusahaan itu,'' kata Koordinator II Forum Peduli Aset Daerah (FPAD), Firdaus Golkarino, setelah berkunjung ke Komisi B DPRD Karimun, Senin.

Menurut Firdaus, BP Perusda Karimun sebelumnya menyatakan proses investigasi telah selesai dan akan disampaikan ke bupati dan DPRD. Namun, Komisi B yang membidangi keuangan dan perekonomian menyatakan belum menerima hasil investigasi tersebut.

''Investigasi sudah selesai dua pekan lalu dan hasilnya seharusnya sudah diterima dewan. Tapi, sampai sekarang kok belum ada,'' ucapnya.

BP Perusda membentuk tim pencari fakta untuk menindaklanjuti laporan FPAD yang menduga terjadi penyimpangan di Perusda Karimun.

''Kami perlu tahu seperti apa hasil investigasi tim pencari fakta bentukan BP Perusda. Ini menyangkut kepentingan masyarakat dan daerah,'' ucapnya.

Sekretaris Komisi B DPRD Karimun, Raja Syariful Alamsyah mengatakan sampai kini belum menerima sepucuk surat pun dari BP Perusda, apalagi menyangkut hasil investigasi dugaan penyimpangan di tubuh Perusda.

''Kami belum menerima hasil investigasi. Terkait keinginan FPAD untuk memanggil BP Perusda akan kami sampaikan ke pimpinan,'' katanya didampingi anggota Komisi B Isnuriman.

Target Rp1 Miliar

FPAD, tutur dia, menuntut Dirut Usmantono mengundurkan diri karena tidak menepati janji untuk memenuhi target Rp1 miliar bagi pendapatan asli daerah terhitung sejak dilantik hingga Desember 2010.

''Kami membantah aksi kami ini bertujuan menyudutkan bupati. Isu tersebut fitnah dan hanya manuver politik karena kami hanya menuntut Usmantono mundur,'' katanya.

''Kami juga mempertanyakan penggunaan penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp1 miliar. Di satu sisi, Perusda mendapat kucuran modal, di sisi lain gagal memberikan kontribusi nyata bagi daerah,'' ucapnya yang didampingi Koordinator I FPAD Aprilzal dan sejumlah anggota forum tersebut.

Aktivis FPAD juga sempat berunjuk rasa di DPRD beberapa waktu lalu dan melaporkan ke polisi dan kejaksaan setempat bahwa ada dugaan korupsi di tubuh badan usaha milik daerah itu.
(ANT-RD/A013/Btm1)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026