Logo Header Antaranews Kepri

MUI Dumai Tegaskan Perayaan Hari Valentine Haram

Kamis, 10 Februari 2011 12:59 WIB
Image Print

Dumai (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia Kota Dumai, Riau, menegaskan perayaan Hari Valentine atau Valentine's Day pada 14 Februari adalah haram bagi umat Islam.

"Dilihat dari asal muasalnya, diketahui bahwa Valentine merupakan hari raya bagi kaum non-Islam di Roma, Italia. Karena itu, Valentine haram bagi mereka yang beragama Islam," kata Ketua MUI Dumai Roza'i Akbar di Dumai, Kamis,

Ia menjelaskan, Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang berlaku bagi warga di dunia Barat yang berada di luar agama Islam.

Roza'i menyatakan peringatan Hari Valentine merupakan budaya yang tidak pantas diterapkan dalam ajaran Islam karena identik dengan kebebasan kaum remaja dalam menjalin atau mengikat suatu hubungan di luar nikah.

Apa jadinya jika Valentine membudaya di tubuh Islam. Hal ini yang menjadi pertimbangan kenapa perayaan yang dikenal dengan hari kasih sayang ini haram bagi mereka yang beragama Islam," katanya.

Ketua MUI Dumai mengimbau kepada seluruh orang tua muslim untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak bahwa Hari Valentine bukanlah sesuatu hal atau hari yang harus dirayakan.

"Selain itu, mereka sebaiknya diberi pengetahuan dan pencerahan agamis agar Valentine tidak menjadi tradisi tahunan bagi kaum remaja muslim," katanya.
(ANT-FZR/B009/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026