Pemkot Tanjungpinang minta warga tak berkerumun rayakan valentine

id Larangan rayakan valentine day

Pemkot Tanjungpinang minta warga tak berkerumun rayakan valentine

Personel Satpol PP Tanjungpinang, Kepri, razia prokes di tempat-tempat hiburan. ANTARA/HO-Satpol PP Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemkot Tanjungpinang, Kepri, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengimbau masyarakat tidak berkerumun merayakan hari kasih sayang atau valentine day di tengah peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi saat ini.

"Kita imbau masyarakat, terutama remaja tidak perlu merayakan valentine day berlebihan. Cukup menyampaikan rasa kasih sayang lewat media sosial," kata Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang Ahmad Yani, Senin.

Yani menyampaikan potensi kerumunan bisa saja terjadi saat perayaan valentine day, terutama di tempat-tempat keramaian.

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan patroli keliling untuk memastikan tidak ada remaja-remaja berkerumun guna menekan penyebaran kasus COVID-19.

"Malam ini, kita turunkan tiga tim untuk pengawasan protokol kesehatan. Kita khawatir, para remaja berkerumun di tempat-tempat umum," ucapnya.

Selain itu, lanjut Yani, Satpol PP juga secara rutin terus meningkatkan pengawasan protokol kesehatan di pasar tradisional dan modern, tempat usaha, taman-taman seperti taman gurindam, taman batu 10, tugu pensil, dan juga tempat keramaian lainnya.

Pihaknya sejauh ini hanya melakukan penegakan sebatas non yustisi, yakni bersifat mengimbau masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, hingga membatasi mobilitas.

"Patroli keliling personel Satpol PP ini rutin setiap hari, mulai pagi, siang, dan malam. Penegakan masih non yustisi, sekedar imbauan saja," ucap Yani.

Sementara untuk tempat hiburan, menurut Yani, pengawasan dilakukan secara gabungan bersama TNI, Polri, dan Satpol PP.

"Kita turun gabungan ke tempat hiburan malam untuk pengawasan prokes. Bila ada kerumunan, akan kita bubarkan," demikian Yani.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE