Menteri KP segel wilayah reklamasi di Batam

id Sakti wahyu trenggono, menteri kelautan perikanan, menteri KP, segel wilayah reklamasi, reklamasi, batam, kepri, lokasi

Menteri KP segel wilayah reklamasi di Batam

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. ANTARA/ (Humas KKP) (Humas KKP)

Batam (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyegel wilayah reklamasi seluas 3.000 meter persegi di Teluk Tering, Kota Batam, Kepulauan Riau karena tidak dilengkapi perizinan dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dan izin reklamasi.
 
"Ini adalah satu contoh yang coba untuk kita tertibkan dengan baik, ada pemiliknya di sini. Sekarang dia sedang mengurus, tapi mengurus setelah ini (reklamasi) dilakukan. Idealnya adalah sebelum dilakukan reklamasi ini harusnya urus dulu," kata Trenggono usai melakukan penyegelan wilayah reklamasi di kawasan Batam, Kamis.
 
Ia mengatakan penertiban yang dilakukan terkait pengelolaan ruang laut terus dilakukan pihaknya.
 
Menteri menyayangkan kegiatan reklamasi yang dilakukan PT. BMI dan meminta pelaku usaha melengkapi perizinan sebelum memulai reklamasi dalam negeri.

"Kalau ditanya kenapa baru sekarang (disegel), ya ini harusnya minta izin duluan. Harus minta izin duluan, tapi kalau saya bilang ini tidak bisa harus dibongkar, udah rusak di bawah. Di bawah sudah terlanjur rusak ya sudah kita izinkan, kita segel kita minta tolong perizinannya sesuai prosedur tapi sebetulnya sudah keliru," kata dia.
 
 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri KP segel wilayah reklamasi seluas 3.000 meter persegi di Batam

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE