Logo Header Antaranews Kepri

KPK panggil direksi PT Andesmont Sakti jadi saksi kasus proyek pengerukan alur 4 pelabuhan

Senin, 11 Agustus 2025 12:29 WIB
Image Print
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (kanan) saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang direktur di PT Andesmont Sakti sebagai saksi kasus dugaan suap dalam proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.

“Pemeriksaan atas nama SAF sebagai direktur di PT Andesmont Sakti,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin.

Budi mengatakan bahwa pemeriksaan yang bersangkutan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, KPK pada tanggal 27 Juni 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan, kemudian menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil direksi PT Andesmont Sakti jadi saksi kasus alur pelabuhan



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026