Bawaslu Batam antisipasi pelanggaran verifikasi administrasi bakal caleg

id Kepri,batam,bawaslu,pemilu 2024,bawasu batam,bosar hasibuan

Bawaslu Batam antisipasi pelanggaran verifikasi administrasi bakal caleg

Koordinator Divisi Pengawasan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Batam Bosar Hasibuan (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Kepulauan Riau mengawasi secara melekat dan pencermatan dokumen bakal calon anggota DPRD setempat di sistem informasi pencalonan (Silon) dalam mengantisipasi pelanggaran saat verifikasi administrasi.

"Tentunya setiap sub tahapan kita membuat surat himbauan kepada KPU, Bawaslu juga mendapatkan akses SIPOL. Namun kita tidak dapat melihat secara utuh dokumen yang diupload. Kemudian kita melakukan pengawasan melekat," kata Koordinator Divisi Pengawasan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Batam Bosar Hasibuan saat dihubungi di Batam, Jumat.

Baca juga: Ganjar Pranowo yakin menang satu putaran di Pemilihan Presiden 2024

Ia mengatakan pengawasan melekat atau secara langsung saat KPU melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon legislatif.

Kata Bosar dalam proses pengawasan verifikasi administrasi, hingga saat ini belum ada pelanggaran, baik tata cara, mekanisme ataupun prosedur tahapan.

"Kemudian belum ada temuan bacaleg yang ganda juga. Perlu diketahui sekarang ini masih verifikasi persyaratan bacaleg. KPU bertugas memverifikasi mana yang BMS dan mana yang MS. Kalau ditanya apa ada yang belum memenuhi syarat, maka saya katakan ada. Setelah ini akan ada masa perbaikan," kata dia.

Baca juga: Disebut masuk radar cawapres Ganjar Pranowo, Mahfud MD: Biasa saja

Ia menambahkan Bawaslu Batam juga menyiapkan tim dalam mengawasi verifikasi administrasi yang terdiri dari komisioner dan staf teknis.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menyatakan, verifikasi dokumen persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam pada Pemilu 2024 sudah mencapai 80 persen.

“Dari 850 bakal caleg (bacaleg) yang diverifikasi, sampai saat ini prosesnya sudah berjalan 80 persen,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batam William Seipattiratu saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, Rabu (7/6).

Dia mengatakan, pihaknya optimis bisa menyelesaikan verifikasi dokumen persyaratan bacaleg tersebut tuntas hingga batas waktu yang ditetapkan pada 23 Juni 2023.

Baca juga:
Megawati dan Hary Tanoe tanda tangani MoU politik Pemilu 2024

Gerindra minta pendapat Jokowi soal cawapres untuk Prabowo Subianto

PDIP serukan satu putaran untuk Ganjar Pranowo

Golkar dukung pemilu dengan sistem proporsional terbuka

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE