
Sidak DPRD ke Terminal Pelni Ricuh

Batam (ANTARA News) - Inspeksi mendadak anggota Komisi I DPRD Kota Batam ke Terminal Pelni, Rabu, berlangsung ricuh.
Pengusaha jasa pengiriman Ida Pasaribu menolak membuka peti kemas untuk diperiksa ulang oleh bea dan cukai, sebagaimana permintaan beberapa anggota Komisi I.
Ida bahkan mengancam mengerahkan porter untuk mengeroyok anggota DPRD dan rombongannya bila tetap memaksa membuka peti kemas.
"Saya punya 140 orang porter, bisa saya suruh keroyok," kata Ida kepada anggota DPRD.
Ida menolak membuka peti kemas dengan alasan tidak memiliki waktu yang cukup, karena kapal hendak berlayar.
"Kalau diperiksa, lalu tidak bisa berangkat (ikut kapal-red), siapa yang mau bayar ganti rugi. Itu miliaran uang saya," kata Ida setengah berteriak.
Selain itu, ia berpendapat pemeriksaaan tidak perlu karena telah dilakukan sebelumnya.
"DPRD tidak usah urus yang begini, orang mau usaha. Mending urus orang yang susah di sana," kata Ida.
Sementara itu, anggota Komisi I Nuryanto mengatakan pemeriksaan tetap diperlukan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat.
Ia menyatakan DPRD mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada pengiriman barang yang tidak sesuai dengan manifes.
"Maka dari itu kami ingin buktikan, apakah betul itu. Kalau itu tidak ada, ya bagus," kata Nuryanto.
Menurut dia, DPRD bertanggungjawab melindungi masyarakat dari berbagai tindak kecurangan, termasuk bila pengusaha merasa dirugikan.
Sementara itu, meski sempat bersitegang, namun akhirnya anggota Komisi I diperbolehkan melihat isi peti kemas.
Sebuah peti kemas dibuka oleh porter, namun tidak dibongkar. Para wakil rakyat hanya diperbolehkan melihat kardus-kardus yang tersusun rapi.
(Y011/E001/Btm2)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
