Kemenkumham Kepri ambil sumpah setia WN Singapura jadi WNI

id Pengambilan sumpah WNA jadi WNI

Kemenkumham Kepri ambil sumpah setia WN Singapura jadi WNI

Plh. Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Dwinastiti, memimpin kegiatan pengambilan sumpah setia WNA Singapura Lim Serene menjadi WNI di Tanjungpinang, Selasa (13/6/2023). (ANTARA/HO-Humas Kanwil Kemenkumham Kepri)

Tanjungpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Riau menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji setia pewarganegaraan Warga Negara Singapura Lim Serene menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Pengambilan sumpah setia dipimpin Plh. Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Dwinastiti, Selasa, merupakan yang pertama kali dilaksanakan di daerah itu terhitung sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2022 ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 31 Mei 2022.

"Pengambilan sumpah jabatan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 6/PWI Tahun 2023 tanggal 18 April 2023 tentang Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia," kata Dwinastiti di gedung Kanwil Kemenkumham Kepri, Tanjungpinang.

Dwinastiti mengingatkan kepada WNI yang baru saja diambil sumpah tersebut, Lim Serene, untuk selalu mencintai dan memegang teguh keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia berpesan agar Lim Serene dapat menjalankan hak dan kewajibannya sebagai WNI dengan baik dan benar, mengabdikan diri sepenuhnya kepada NKRI, serta menjadi seorang WNI melalui karya nyata demi kemajuan dan kesejahteraan Bangsa dan Negara Indonesia.

Selain itu, dia juga berharap bahwa apa yang diucapkan sebagai sumpah tersebut bukan hanya sekadar kata-kata, namun dapat selalu diterapkan sebagai seorang WNI yang baik dan taat pada Pancasila serta Undang Undang Dasar 1945.

"Kami ucapkan selamat kepada Lim Serene, karena saat ini telah resmi menjadi WNI," katanya pula.

Kegiatan pengambilan sumpah setia tersebut turut dihadiri Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hot M. Silitonga serta jajaran pejabat struktural maupun pelaksana di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE