Kemenkumham Kepri ambil sumpah janji setia WNA Korea jadi WNI

id Pengambilan sumpah WNA,wna korea,kemenkumham kepri, kepri, kepulauan riau

Kemenkumham Kepri ambil sumpah janji setia WNA Korea jadi WNI

Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Saffar Muhammad Godam saat memimpin acara pelantikan dan pengambilan sumpah pewarganegaraan di Aula Ismail Saleh di Tanjungpinang, Senin (10/4/2023). (ANTARA/HO-Humas Kanwil Kemenkumham Kepri)

Tanjungpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkumham Kepri) menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji setia pewarganegaraan Korea Gun Seok Park menjadi WNI.

"Pengambilan sumpah jabatan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 3/PWI Tahun 2023 tanggal 21 Februari 2023 tentang Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Saffar Muhammad Godam saat memimpin acara pelantikan dan pengambilan sumpah pewarganegaraan di Aula Ismail Saleh di Tanjungpinang, Senin.

Kepala Kanwil pun berharap agar pewarganegaraan selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui kesetiaan pada Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.

Baca juga: Pemprov dan Kemenkumham Kepri sepakat lindungi kekayaan intelektual

Ia juga berpesan kepada Gun Seok Park dapat menjalankan hak dan kewajibannya sebagai WNI dengan baik, mengabdikan diri sepenuhnya kepada NKRI, serta menjadi seorang WNI melalui karya nyata demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa dan Negara Indonesia.

“Kami ucapkan selamat kepada Gun Seok Park karena saat ini telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia," katanya.

Untuk meningkatkan supaya yang bersangkutan WNI yang taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku di Indonesia di antaranya menjaga harkat martabat bangsa Indonesia, menjaga nasionalisme serta menjaga persatuan dan kesatuan Tanah Air Indonesia.

Baca juga: Peduli stunting, Kemenkumham Kepri berikan bantuan tunai

"Setelah resmi menjadi WNI, saudara diminta untuk bisa mencintai Indonesia dengan sepenuh hati, tanamkan cinta pada NKRI dengan memahami Pancasila dan UUD 1945 sebagai pedoman dalam berbangsa serta bernegara," kata Saffar Muhammad Godam.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham Kepri ambil sumpah WNA Korea jadi WNI

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE