
Ganjar Pranowo diserbu warga untuk swafoto di Bali

Denpasar (ANTARA) - Bakal calon presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo diserbu warga untuk swafoto (selfie) saat melepas kegiatan jalan sehat yang dihadiri puluhan ribu orang di Denpasar, Sabtu pagi.
Ganjar Pranowo tiba di lokasi acara yang berada di depan kantor Gubernur Bali sekitar pukul 06.00 WIB dengan kaos hitam langsung menyapa warga dengan didampingi Gubernur Bali Wayan Koster yang hadir dengan kaos merah.
Kedatangan Ganjar Pranowo langsung mendapatkan sambutan meriah dan tepuk tangan dari para peserta jalan sehat.
Kehadiran Ganjar pun disambut relawan yang hendak berswafoto. Para relawan yang mengenakan kaos bertuliskan "Ganjar Presiden" tersebut berebut untuk bisa berswafoto dengan Gubernur Jawa Tengah itu.
Terdengar juga sorak sorai relawan meneriaki Ganjar sebagai sosok presiden. Ganjar pun menanggapi seruan peserta acara dengan senyuman dan lambaian tangan.
"Presiden! Presiden! Presiden!" ujar para relawan.
"Ganjar Presiden!," sahut relawan lainnya.
Setelah berfoto dengan masyarakat, Ganjar dan Koster menaiki podium melakukan pelepasan peserta Creative Fun Walk bersama Ganjar dan Koster.
Meski demikian pelepasan jalan sehat tersebut sempat tertunda selama sekitar 30 menit karena sebagian peserta jalan sehat masih bergantian naik ke atas panggung untuk berswafoto dengan Ganjar.
Pembawa acara bahkan sempat mengingatkan kepada peserta acara bahwa jalan sehat akan segera dimulai.
"Terima kasih antusiasme relawan yang akan berfoto bersama pak Ganjar. Kami ingatkan acara akan segera dimulai, diharapkan berdiri di belakang garis star," kata pembawa acara.
Tak lama setelah itu para peserta jalan sehat dan para relawan pun dengan tertib kembali ke barisan dan jalan sehat bisa dilaksanakan dengan aman dan tertib.
Sementara itu, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ganjar diserbu warga untuk swafoto saat lepas Fun Walk Bali
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
