Logo Header Antaranews Kepri

Satgas TPPO dalami kasus perdagangan organ manusia dengan modus tawaran kerja

Selasa, 4 Juli 2023 15:51 WIB
Image Print
Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) bersama Menko PMK Muhadjir Effendy (ketiga kiri), Kepala BP2MI Benny Rhamdani (ketiga kanan), Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri (kedua kanan) yang didampingi pejabat Satgas TPPO memberikan keterangan kepada media terkait penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Satgas TPPO berhasil menyelamatkan 1.943 korban dan menetapkan 698 tersangka, sepanjang 5 Juni-3 Juli 2023.Ê ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.

Jakarta (ANTARA) - Satgas TPPO mendalami kasus perdagangan organ manusia dengan modus menawarkan pekerjaan di luar negeri bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI).

Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan dia menerima informasi dari Polri ada 14 warga negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan organ setelah mereka tertipu dengan tawaran kerja palsu di luar negeri.

“Masih saya dapat info tadi dari Polri, itu di suatu negara masih ada 14 orang masih tertahan di rumah sakit dengan jual ginjal itu. Waktu berangkat dari sini bilang mau bekerja di restoran, di mana begitu. Sampai di sana, (korban meneken) kontrak jual ginjal,” kata Mahfud MD saat jumpa pers terkait Hasil Kerja Satgas TPPO dalam 1 bulan terakhir di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.

Mahfud MD menyampaikan korban perdagangan organ manusia itu tidak mendapatkan perawatan yang baik saat organnya diambil untuk dijual oleh para sindikat.

“Coba sekarang orang dikirim ke luar negeri, ginjalnya dijual, ditampung di berbagai rumah sakit, dan (korban) tidak mendapat perawatan yang memadai,” kata Mahfud MD.

Dalam sesi jumpa pers yang sama, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri yang terlibat dalam Satgas TPPO menyampaikan Polri masih mendalami kasus perdagangan organ dengan modus tawaran kerja di luar negeri tersebut.

“Kami lakukan pengembangan jaringan di seluruh Indonesia. Kami juga kerja sama dengan penegak hukum di luar negeri, di antaranya dengan kepolisian di Malaysia, dan nanti Dittipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri) akan bekerja sama dengan polisi di Myanmar berkaitan dengan yang disampaikan Pak Menko (Mahfud MD) tadi masalah penjualan organ tubuh. Dan kami akan lakukan amplifikasi narasi TPPO agar masyarakat paham,” kata Asep Edi Suheri.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Satgas TPPO dalami perdagangan organ manusia bermodus tawaran kerja



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026