KPU Kepri terima berkas perbaikan empat bakal calon DPD

id Kepri,batam,KPU,bacalon ,DPD

KPU Kepri terima berkas perbaikan empat bakal calon DPD

Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi (ANTARA/Ogen)

Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) telah menerima berkas perbaikan dokumen persyaratan dari empat orang bakal calon (bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah RI.

Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan empat orang bakal calon anggota DPD tersebut sudah melakukan perbaikan dengan status diterima dan lengkap.

"Ada 14 bacalon DPD yang daftar, 10 orangnya sudah memenuhi syarat (MS) dan empat orang lainnya belum memenuhi syarat (BMS). Maka 4 bacalon yang BMS itu diminta melakukan perbaikan, dan sudah lakukan perbaikan" kata Indrawan saat dihubungi di Batam, Selasa.

Ia menjelaskan setiap berkas perbaikan yang disampaikan melalui Silon akan dilakukan verifikasi administrasi perbaikan yang akan dimulai pada tanggal 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.

Indra menambahkan pelaksanaan verifikasi administrasi tersebut juga termasuk bila diperlukan verifikasi faktual terkait dokumen yang perlu diklarifikasi kepada pihak penerbit, seperti surat kesehatan, surat pengadilan atau kejaksaan, dan ijazah.

"Itu kan terkait pihak lainnya, maka perlu dilakukan verifikasi faktual. Tapi kalau tidak, ya cukup verifikasi administrasi saja," ujar dia.

Setelah KPU telah menetapkan bacalon DPD sebagai calon sementara, maka akan ada tanggapan dari masyarakat yang kemudian perlu dilakukan klarifikasi.

Sementara itu, untuk bacalon anggota DPRD provinsi, terdapat 711 orang yang terdiri dari 427 orang laki-laki dan 284 orang perempuan yang tersebar di tujuh dapil di Kepri.

"Total 18 partai politik yang melakukan perbaikan dengan status diterima dan lengkap," kata Indra.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE