Terbukti pungli, Ganjar Pranowo bebas tugaskan kepala SMKN 1 Sale

id SMKN 1 Sale,Rembang,Jawa Tengah,Ganjar Pranowo,Disdikbud Jateng,Jawa tengah, gubernur Jateng, gubernur Jawa tengah

Terbukti pungli, Ganjar Pranowo bebas tugaskan kepala SMKN 1 Sale

Ilustrasi - Tolak Pungutan Liar di Sekolah. (ANTARA/Istimewa)

Sukoharjo (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membebastugaskan Kepala SMK Negeri 1 Sale Widodo dari jabatannya karena terbukti melakukan pungutan liar (pungli).

"Dia (Widodo) kami bebas tugaskan, kemudian kami melakukan pengecekan dan minta uang tarikan pungli untuk dikembalikan," kata Ganjar di sela-sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa malam (11/7).

Menurut Ganjar, praktik pungli di sekolah berkedok infak di SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, itu menjadi pengingat agar kepala sekolah dan guru di mana pun tidak melakukan hal serupa.

Ganjar berulang kali menegaskan agar pihak sekolah tidak menarik iuran dalam bentuk apa pun kepada siswa atau wali siswa. Dia mengingatkan sudah ada aturan tegas yang mengatur tentang larangan pungli tersebut.

"Jadi, kami titip kepada kawan-kawan guru, kawan-kawan kepala sekolah, agar berhati-hati betul pada soal tarikan-tarikan kepada siswa agar tidak memberatkan," tambahnya.

Dia mengatakan masih banyak cara kreatif yang dapat dilakukan sekolah tanpa harus meminta iuran kepada siswa, misalnya dengan mengundang alumnus untuk ikut berperan membangun sekolah.

"Ada beberapa sekolah cukup kreatif. Dia membangun dengan mengundang alumni, itu kan boleh; tapi bukan (menarik pungutan ke) siswa, kasihan siswanya," kata Ganjar.

Dia menyebut tindakan tegas terhadap kepala SMKN 1 Sale itu merupakan langkah antisipatif agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Uswatun Hasanah mengatakan pihaknya melakukan pengecekan dan penyelidikan langsung setelah kasus dugaan pungli di SMKN 1 Sale itu mencuat.

Pemeriksaan terhadap kepala SMKN 1 Sale itu dilakukan dan yang bersangkutan mengakui adanya pungutan infak untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah. Pungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada tahun 2022.

Dari total 534 siswa, tercatat 460 siswa di antaranya sudah membayar, 44 siswa lain tidak membayar karena tergolong tidak mampu, dan 30 siswa sisanya tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun ke empat sekolah.

"Sampai saat ini, dana yang terkumpul Rp130 juta dan telah digunakan pada 2022 untuk pembangunan musala. Pembangunan musala saat ini sudah mencapai 40 persen," ujar Uswatun.



Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE