Bea Cukai RI dan Singapura bahas kerja sama patroli perbatasan

id Rendezvous at Sea,Bea Cukai,Batam,Kepri,Kepulauan Riau, bea cukai batam

Bea Cukai RI dan Singapura bahas kerja sama patroli perbatasan

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) melakukan kegiatan Rendezvous at Sea atau pertemuan antarinstansi dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) bahas kerja sama patroli perbatasan terkoordinasi di Selat Singapura pada Rabu (12/7/2023). (ANTARA/HO-Humas Bea Cukai Batam)

Batam (ANTARA) - Ditjen Bea Cukai menggelar pertemuan antarinstansi dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) bahas kerja sama patroli perbatasan terkoordinasi di Selat Singapura pada Rabu (12/7).
 
Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun Asep Ridwan Ruswandi menyebutkan, dalam pertemuan tahun ini pihaknya membahas tentang rencana dan mekanisme pelaksanaan patroli terkoordinasi, salah satunya meliputi area operasi dari kegiatan patroli perbatasan terkoordinasi, yang mencakup perairan teritorial Singapura dan perairan teritorial Indonesia.
 
"Di tahun ini, kami membahas pelaksanaan patroli terkoordinasi yang selama ini sudah terlaksana dengan baik antara SPCG dan DJBC. Kita melaksanakan pertukaran informasi terkait barang-barang ilegal pada masing-masing negara karena terdapat perbedaan ketentuan komoditi tertentu," ujar Asep dari keterangan yang diterima di Batam Kepulauan Riau, Rabu.

Baca juga: Ular piton 3 meter ditemukan di pemukiman warga di Bintan
 
Selain membahas area operasi kata dia, kegiatan tersebut juga membahas teknis operasi, meliputi simulasi operasi dan patroli terkoordinasi tahap I dan patroli terkoordinasi tahap II.
 
Menurutnya, kegiatan patroli perbatasan terkoordinasi antarinstansi ini penting untuk dilakukan dan dilanjutkan. Karena Indonesia dan Singapura merupakan Littoral State di wilayah Selat Singapura, yang memiliki tanggung jawab dan kepentingan untuk mengamankan Selat Singapura pada dua sisi wilayah perairan teritorial masing-masing, khususnya di bidang Kepabeanan dan Cukai.
 
Selain itu, Selat Singapura merupakan salah satu jalur paling sibuk sebagai jalur perdagangan internasional yang menunjang perekonomian dunia, wilayah perbatasan laut Indonesia dan Singapura perlu pengawasan yang lebih ketat.

Baca juga: Bapenda Kepri : Penerimaan pajak daerah capai Rp750 miliar
 
Letak Selat Singapura yang strategis, dipadati oleh kegiatan kemaritiman internasional sekaligus menjadi perlintasan kapal yang berlayar antarbenua dan antarsamudera, memerlukan sinergi dan kolaborasi antara pihak DJBC dan SPCG untuk menjaga dan mengawasi perairan laut tersebut.
 
"Maka dari itu, patroli terkoordinasi itu nantinya bertujuan untuk mencegah kegiatan ilegal seperti penyelundupan, kejahatan transnasional terorganisasi terkait dengan masalah kepabeanan, dan perdagangan barang ilegal lainnya di perbatasan Indonesia dan Singapura," katanya.
 
Sebagai informasi, kegiatan Rendezvous at Sea adalah pertemuan di laut antarinstansi, untuk membahas hal-hal yang terkait dengan pelaksanaan dan ruang lingkup kerja sama yang diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU) dan Standard Operating Procedures (SOP). Kegiatan Rendezvous at Sea dilakukan sebagai rangkaian kerangka MoU yang telah disepakati sejak 3 Februari 2020.

Baca juga: Delapan kelurahan di Batam bebas stunting pada 2023




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bea Cukai dan Singapura bahas kerja sama patroli perbatasan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE