Ular piton 3 meter ditemukan di pemukiman warga di Bintan

id Damkar evakuasi ular piton 3 meter

Ular piton 3 meter ditemukan di pemukiman warga di Bintan

UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Bintan Timur mengevakuasi ular piton sepanjang tiga meter dan berat lima kilogram di pemukiman warga sekitar, Rabu (12/7/2023). (ANTARA-HO/UPTD Damkar Kecamatan Bintan Timur)

Bintan (ANTARA) - BPBD Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) melalui UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Bintan Timur mengevakuasi ular piton sepanjang tiga meter dan berat lima kilogram di pemukiman warga sekitar.

Kepala UPTD Damkar Bintan Timur, Nurwendi, mengatakan, kejadian bermula ketika pihaknya mendapat laporan bahwa seekor ular piton ditemukan berada di belakang rumah warga bernama Dian Ardiansyah di Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur sekira pukul 16.45 WIB, Rabu (12/7).

"Setelah dapat laporan, tim piket jaga UPTD Damkar Bintan Timur langsung turun ke lokasi untuk mengevakuasi ular piton itu," kata Nurwendi di Bintan, Rabu malam.

Menurut dia butuh waktu sekitar setengah jam bagi timnya yang berjumlah sekitar tiga orang untuk mengevakuasi ular piton tersebut. 

Dalam proses evakuasi itu, katanya, Tim UPTD Bintan Timur mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap demi terhindar sengatan hewan berbisa itu.

"Setelah berhasil dievakuasi. Ular piton langsung dibawa ke pos lalu dilepasliarkan ke habitat aslinya, tapi di alam berbeda dari lokasi awal ular itu ditemukan," ujar Nurwendi.

Nurwendi menduga ular piton tersebut keluar dari alam hutan di sekitarnya karena lapar ingin mencari mangsa hingga mencari tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman.

Ia menambahkan sehari sebelumnya, Selasa (11/7), pihaknya juga mengevakuasi ular piton masuk ke ruko lantai dua milik warga di Kecamatan Bintan Timur.

"Jadi, dalam sepekan ini total sudah ada dua ekor ular piton yang kami evakuasi. Mungkin lagi musim pancaroba, sehingga ular keluar cari makan atau tempat tinggal," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengimbau warga agar tetap waspada dan melapor ke pihak berwenang terutama pos UPTD Damkar Bintan Timur apabila menemukan hewan berbisa seperti ular piton, sehingga bisa ditangani dengan cepat dan profesional.

"Ular piton sangat berbahaya. Tak menggigit tapi membelit mangsanya," demikian Nurwendi.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE