Logo Header Antaranews Kepri

Mantan Pejabat Kepri Dilaporkan Tipu Calon PTT

Selasa, 15 Maret 2011 16:56 WIB
Image Print
Kapolresta Tanjungpinang AKBP Suhendri. (kepri.antaranews.com/Henky Mohari)

Tanjungpinang (ANTARA News) - Mantan pejabat teras Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Ar, dilaporkan ke pihak Kepolisian Tanjungpinang, karena diduga telah menipu lima orang calon pegawai tidak tetap pada tahun 2010.

"Permasalahan itu akan diproses. Para pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu akan diperiksa," kata Kapolresta Tanjungpinang AKBP Suhendri, Selasa.

Seorang warga, Nurhasanah, yang mengaku sebagai keluarga salah seorang korban penipuan penerimaan pegawai tidak tetap (PTT), mengadukan kasus tersebut kepada kepolisian pada Senin (14/3-2011) sore.

Kapolresta Tanjungpinang belum mau berkomentar banyak terkait permasalahan itu, karena penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.

Penyidik, katanya, harus berhati-hati dalam menangani kasus itu, jangan sampai merugikan pihak tertentu dan nama baik pihak kepolisian.

"Laporan itu masih bersifat sepihak. Nanti setelah barang bukti terkumpul, kami akan publikasikan," ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Arif Budi Purnomo mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, nilai kerugian korban mencapai Rp450 juta. Jumlah korban sebanyak lima orang.

"Pelapor mengaku pihak yang dilaporkan tersebut baru membayar Rp150 juta dari Rp450.000 uang yang diterimanya," ungkap Arif.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima ANTARA, kasus tersebut tidak berhubungan dengan penerimaan CPNS Kepri 2010, melainkan perekrutan pegawai tidak tetap (PTT).

Peristiwa itu terjadi pada saat Gubernur Kepri periode 2005-2010 Ismeth Abdullah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sedangkan Wakil Gubernur Kepri HM Sani belum dilantik menjadi pelaksana tugas Gubernur Kepri.

"Kasus itu terjadi pada saat terjadi kekosongan pimpinan pemerintahan di Kepri," kata salah seorang pejabat di lingkungan Pemprov Kepri.

Pejabat itu juga mengatakan, permasalahan Ar, sudah mencuat sejak tahun lalu. Ar bersedia mengembalikan seluruh uang yang diterimanya dari pihak korban.

"Saya kurang mengetahui permasalahan tersebut diselesaikannya atau tidak," ujar pejabat tersebut.

(ANT-NP/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026