Logo Header Antaranews Kepri

Mantan Sekda Diperiksa Diduga Tipu Calon PTT

Senin, 21 Maret 2011 12:45 WIB
Image Print
Mantan Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Ar (kiri) diperiksa pihak penyidik kepolisian terkait dugaan penipuan terhadap calon pegawai tidak tetap (PTT) di Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Kepri, Senin (21/3). (kepri.antaranews.com/Henk

Tanjungpinang (ANTARA News) - Mantan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Ar, diperiksa penyidik Polresta Tanjungpinang terkait dugaan penipuan terhadap calon pegawai tidak tetap.

Ar diperiksa di Unit III Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Senin sejak pukul 10.30 WIB.

Sampai pukul 13.00 WIB, Ar masih menjalani pemeriksaan tanpa didampingi kuasa hukumnya.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpnang, AKP Arif Budi Purnomo mengatakan, pemeriksaan terhadap Ar dilakukan berdasarkan laporan Nurhasanah yang mengaku sebagai saudara korban yang akan diangkat menjadi pegawai tidak tetap (PTT).

"Pemeriksaan masih berlangsung, kami belum bisa berikan hasilnya," ujar Arif.

Menurut dia, sampai saat ini baru pelapor dan terlapor yang diperiksa penyidik kepolisian.

"Baru dua orang, kami akan panggil saksi lain dalam waktu dekat," ujarnya.

Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, nilai kerugian korban mencapai Rp450 juta. Jumlah korban sebanyak lima orang.

Sebelumnya Arif mengatakan, pelapor mengaku pihak yang dilaporkan tersebut baru membayar Rp150 juta dari Rp450 juta uang yang diterimanya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima ANTARA, kasus tersebut tidak berhubungan dengan penerimaan CPNS Kepri 2010.

Peristiwa itu terjadi pada saat Gubernur Kepri periode 2005-2010 Ismeth Abdullah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sedangkan Wakil Gubernur Kepri HM Sani belum dilantik menjadi pelaksana tugas Gubernur Kepri.

Ar menjabat sebagai Plt Sekretaris Daerah Kepulauan Riau sejak Maret 2010 menggantikan Eddy Wijaya yang ikut mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Kepri dalam pemilihan Mei 2010.

Posisi Ar digantikan Suhajar Diantoro sejak Oktober 2010 dan sampai saat ini pejabat eselon II tersebut tidak memegang jabatan di Pemprov Kepri.(ANT-HM/A041/Btm2)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026