Bandarlampung (ANTARA) - Kendaraan roda empat anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rojaya menabrak seorang bocah berusia 5 tahun hingga tewas pada Selasa (1/8).
Polresta Bandarlampung masih terus mendalami insiden itu.
"Kami masih melakukan pendalaman dalam perkara lakalantas tersebut, harap bersabar, ini terus berproses," kata Kasatlantas Polresta Bandarlampung Kompol Ikhwan Syukri, di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengungkapkan hingga kini anggota DPRD Lampung itu masih belum ditetapkan statusnya, walau pemeriksaan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan hingga Kamis (3/8) malam.
"Jadi hingga kini, kami belum memberikan status kepada yang bersangkutan, masih jadi saksi terperiksa, bila semua sudah matang, baru gelar perkara untuk penetapan statusnya, bahkan kami pun perlu pemeriksaan dari saksi ahli untuk kasus ini," kata dia.
Sementara itu, anggota DPRD Lampung Okta Rijaya, mengaku bersalah atas insiden pada Selasa (1/8) saat mobil yang dikendarainnya tanpa sengaja menabrak seorang anak berumur 5 tahun hingga tewas di Jalan ANTARA, Tanjungkarang Barat.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban, saya pun akan kooperatif dan mengikuti prosedur dari pihak kepolisian," kata dia.
Berita Terkait
Gas beracun sebabkan tiga pekerja meninggal dunia di Aceh
Senin, 25 November 2024 17:19 Wib
Polresta Barelang intesifkan patroli antisipasi gangguan masa tenang pilkada
Senin, 25 November 2024 8:53 Wib
Polda Kepri tindak tegas rumah warga di Kampung Aceh jadi tempat penyalahguna narkoba
Jumat, 22 November 2024 8:40 Wib
Polresta Barelang kawal distribusi sebanyak 562 kotak suara Pilkada Kepri
Jumat, 22 November 2024 7:56 Wib
Polresta Tanjungpinang tanam 1.600 bibit jagung
Rabu, 20 November 2024 18:53 Wib
Said Didu tolak musyawarah dengan Apdesi
Rabu, 20 November 2024 13:52 Wib
Polisi ringkus 15 anggota ormas pelaku perusakan gelper di Pekanbaru
Rabu, 20 November 2024 10:32 Wib
Ketua DPRD Provinsi Kalsel dipanggil KPK
Selasa, 19 November 2024 13:05 Wib
Komentar