Mobil anggota DPRD Lampung tabrak bocah hingga tewas

id Lampung,Bandarlampung,Polresta Bandarlampung,DPRD Lampung,tabrak, anggota dprd lampung

Mobil anggota DPRD Lampung tabrak bocah hingga tewas

Kasatlantas Polresta Bandarlampung Kompol Ikhwan Syukri saat dimintai keterangan. Bandarlampung, Jumat, (4/8/2023). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Kendaraan roda empat anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rojaya menabrak seorang bocah berusia 5 tahun hingga tewas pada Selasa (1/8).
Polresta Bandarlampung masih terus mendalami insiden itu. 

"Kami masih melakukan pendalaman dalam perkara lakalantas tersebut, harap bersabar, ini terus berproses," kata Kasatlantas Polresta Bandarlampung Kompol Ikhwan Syukri, di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengungkapkan hingga kini anggota DPRD Lampung itu masih belum ditetapkan statusnya, walau pemeriksaan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan hingga Kamis (3/8) malam.

"Jadi hingga kini, kami belum memberikan status kepada yang bersangkutan, masih jadi saksi terperiksa, bila semua sudah matang, baru gelar perkara untuk penetapan statusnya, bahkan kami pun perlu pemeriksaan dari saksi ahli untuk kasus ini," kata dia.

Sementara itu, anggota DPRD Lampung Okta Rijaya, mengaku bersalah atas insiden pada Selasa (1/8) saat mobil yang dikendarainnya tanpa sengaja menabrak seorang anak berumur 5 tahun hingga tewas di Jalan ANTARA, Tanjungkarang Barat.

"Saya  memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban, saya pun akan kooperatif dan mengikuti prosedur dari pihak kepolisian," kata dia.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE