Bandarlampung (ANTARA) - Kendaraan roda empat anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rojaya menabrak seorang bocah berusia 5 tahun hingga tewas pada Selasa (1/8).
Polresta Bandarlampung masih terus mendalami insiden itu.
"Kami masih melakukan pendalaman dalam perkara lakalantas tersebut, harap bersabar, ini terus berproses," kata Kasatlantas Polresta Bandarlampung Kompol Ikhwan Syukri, di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengungkapkan hingga kini anggota DPRD Lampung itu masih belum ditetapkan statusnya, walau pemeriksaan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan hingga Kamis (3/8) malam.
"Jadi hingga kini, kami belum memberikan status kepada yang bersangkutan, masih jadi saksi terperiksa, bila semua sudah matang, baru gelar perkara untuk penetapan statusnya, bahkan kami pun perlu pemeriksaan dari saksi ahli untuk kasus ini," kata dia.
Sementara itu, anggota DPRD Lampung Okta Rijaya, mengaku bersalah atas insiden pada Selasa (1/8) saat mobil yang dikendarainnya tanpa sengaja menabrak seorang anak berumur 5 tahun hingga tewas di Jalan ANTARA, Tanjungkarang Barat.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban, saya pun akan kooperatif dan mengikuti prosedur dari pihak kepolisian," kata dia.
Berita Terkait
KPU Natuna lantik 85 anggota PPK Pilkada 2024
Jumat, 17 Mei 2024 8:18 Wib
Anggota bawaslu Kepri terlibat narkoba direhab tiga bulan
Selasa, 14 Mei 2024 17:24 Wib
1.000 anggota Hamas jalani pengobatan di Turki
Selasa, 14 Mei 2024 16:45 Wib
Pembunuh Danramil Oktovianus sudah setahun jadi anggota OPM
Selasa, 14 Mei 2024 12:21 Wib
Angkot di Bogor tabrak pengendara motor satu orang tewas
Jumat, 10 Mei 2024 14:48 Wib
KPK panggil Azis Syamsudin terkait kasus pungli Rutan KPK
Rabu, 8 Mei 2024 14:32 Wib
Satu orang tewas setelah sepeda motor terobos palang KA Sembrani di Semarang
Selasa, 7 Mei 2024 14:32 Wib
Anggota DPR RI meninggal dunia saat kunjungan kerja
Senin, 6 Mei 2024 18:05 Wib
Komentar