Sebanyak 30 orang peserta kontes kecantikan menjadi korban pelecehan dalam ajang tahunan tersebut, demikian catatan kuasa hukum Mellisa Anggraini.
"Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang. Tapi yang baru memberikan kuasa baru 7 orang. Tapi berjalannya waktu terus bertambah," kata dia saat mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya pada Rabu.
Mellisa juga menyampaikan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal kronologi dalam kasus tersebut.
Mellisa juga menyampaikan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal kronologi dalam kasus tersebut.
"Tentu saya menyampaikan apa yang disampaikan oleh para korban, apa-apa yang mereka alami," kata dia.
Polda Metro Jaya segera meminta keterangan korban dugaan pelecehan seksual berupa foto tanpa busana saat pengecekan tubuh (body checking) dalam kontes kecantikan tersebut.
"Yang pasti kita akan panggil dulu korban, kita mintai keterangan dalam waktu dekat," kata Plh Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/8).
Yuliansyah juga menjelaskan pemanggilan korban tersebut untuk mengetahui cerita dari versi mereka saat peristiwa tersebut terjadi.
Komentar