
Polda Kepri tangkap 88 pelaku "love scamming" asal Tiongkok di Batam

Batam (ANTARA) - Polda Kepulauan Riau bersama Divhubinter Polri bekerja sama dengan Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok membongkar tindak pidana penipuan berkedok asmara (love scamming) di Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Apabila ada warga negara Indonesia yang menjadi korban, ini akan kami berikan hukum yang berlaku di Indonesia. Namun, apabila korbannya berasal dari negara luar, maka akan dilakukan deportasi ke negara asal," tutur Pandra.
Dia menyebutkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.
"Saat ini kami sudah mengumpulkan barang bukti, alat bukti, termasuk 88 orang tersangka yang didampingi oleh kepolisian Tiongkok," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap 88 pelaku "love scamming" asal China di Batam
Pewarta : Ilham Yude Pratama
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
