Polisi pastikan Kampung Aceh Batam bebas peredaran narkoba

id Kawasan bebas narkoba,Polresta Barelang,Batam,Kepri

Polisi pastikan Kampung Aceh Batam bebas peredaran narkoba

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto meninjau kawasan Kampung Aceh Simpang DAM (ANTARA/HO-Humas Polresta Barelang)

Batam (ANTARA) - Kapolresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto memastikan kawasan Kampung Aceh Simpang DAM di Batam, Kepulauan Riau, bebas aktifitas peredaran narkoba dan perjudian.
 
"Beberapa bulan lalu, di wilayah ini terdapat tindak pidana peredaran narkoba dan perjudian. Alhamdulillah setelah dilakukan penertiban, semuanya berhasil kami tindak dan musnahkan. Untuk sekarang sudah tidak ada lagi aktifitas seperti itu," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto di Batam Kepulauan Riau, Kamis.
 
Kawasan tersebut sudah tidak ada lagi aktifitas peredaran narkoba dan perjudian, kata Kapolres usai melakukan peninjauan di lokasi. Karena sebelumnya, pihak TNI dan Polri juga sudah membongkar sejumlah bangunan semipermanen di kawasan tersebut setelah ditemukan adanya kegiatan peredaran narkoba.
 
"Kami hadir di sini untuk mengecek kesiapan anggota, dan memberikan semangat, atau motivasi kepada anggota yang melaksanakan piket pos pengamanan terpadu. Saya berharap, dengan kunjungan kami ke sini dapat lebih semangat lagi dalam pelaksanaan tugas piket," katanya.
 
Dia menyebutkan untuk memastikan keamanan di kawasan tersebut, pihaknya juga sudah mendirikan dua pos pengamanan terpadu.
 
Selain itu, beberapa orang personel Polresta Barelang dan dari TNI juga disiagakan di tempat itu, agar tidak ada lagi yang berani melakukan aktifitas peredaran narkoba dan aktifitas perjudian.
 
"Sudah kita ratakan tempat narkoba dan perjudian tersebut dan sudah kita bangun pos pengamanan terpadu di sini. Terdapat dua pos, yakni pos satu dan pos dua," kata dia.
 
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE