Stockholm (ANTARA) - Aksi penistaan Al Quran yang berulang dalam sembilan bulan terakhir telah merugikan Swedia hampir 200.000 dolar AS (sekitar Rp3 miliar), demikian menurut media setempat pada Sabtu (2/9).
Tindakan provokatif pembakaran Quran oleh politisi Swedia-Denmark Rasmus Paludan dan seorang pengungsi Irak yang tinggal di Stockholm, Salwan Momika, telah menguras 2,2 juta krona Swedia (sekitar Rp3 miliar) uang negara, menurut penyiar Swedia Sveriges Radio.
Aksi keduanya menambah kerugian negara karena pengerahan lebih banyak polisi dan mengganggu tugas rutin sebagian besar dari mereka.
Provokasi pembakaran Quran di Swedia
Selain Denmark, Swedia juga menuai banyak kritikan lantaran membiarkan aksi penistaan Quran di bawah kawalan kepolisian.
Pentolan Partai (Garis Keras) Stram Kurs sayap kanan, Paludan, membakar salinan Quran di sejumlah kota Swedia yakni di Kota Malmo, Norrkoping, Jonkoping dan Stockholm, termasuk saat Paskah tahun lalu.
Pada 21 Juni dia membakar salinan Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Swedia.
Sepekan kemudian Momika menjadi perbincangan hangat, ketika dirinya membakar salinan Quran di depan sebuah masjid di Stockholm saat Idul Adha.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Aksi pembakaran Quran rugikan Swedia hampir Rp3 miliar
Berita Terkait
Brigade Al-Qassam terlibat bentrokan sengit dengan pasukan Israel di Rafah Jalur Gaza
Rabu, 8 Mei 2024 16:33 Wib
Militer Israel sebut 18 proyektil diluncurkan dari Rafah ke arah Kerem Shalom
Rabu, 8 Mei 2024 13:55 Wib
TNI AL tambah 2 KAL perkuat pengaman laut Indonesia
Selasa, 7 Mei 2024 15:36 Wib
PBB tentang penyimpangan kebebasan pers terkait penutupan Al Jazeera di Israel
Senin, 6 Mei 2024 8:46 Wib
Bareskrim Polri: Penetapan tersangka TPPU Panji Gumilang sudah sah
Jumat, 3 Mei 2024 12:29 Wib
Gunung Ruang meletus, TNI AL kerahkan KRI Kakap kirimkan bantuan
Kamis, 18 April 2024 16:07 Wib
Kapal asing terbakar di perairan Bintan
Rabu, 17 April 2024 20:07 Wib
Polri gali makam korban dugaan pembunuhan oleh oknum TNI di Sumbar
Rabu, 17 April 2024 12:48 Wib
Komentar