Stockholm (ANTARA) - Layanan berbagi video pendek TikTok memblokir Salwan Momika, imigran Irak yang membakar Al Quran di Swedia, untuk mengambil keuntungan dari konten-kontennya, demikian dilaporkan media setempat pada Selasa (29/8).
Sejumlah pejabat TikTok mengonfirmasi platform itu menonaktifkan fitur yang memungkinkan pengguna memberikan uang kepada Momika, demikian laporan Radio Swedia.
Mulai saat ini, para pengguna tidak dapat menggunakan fitur "hadiah" TikTok saat menonton video-video yang diunggah Momika, yang menodai kitab suci umat Islam dalam serangkaian protes anti-Islam yang memicu kemarahan di banyak negara mayoritas Muslim.
Saat berbicara kepada kantor berita Swedia TT, Momika yang saat ini tinggal di Stockholm mengatakan video pembakaran Al Quran yang dia unggah telah ditonton jutaan kali.
Dia memperoleh pendapatan 100 hingga 300 dolar AS (Rp1,5--Rp4,5 juta) dari TikTok selama melakukan siaran langsung dalam satu jam.
Momika mengatakan dia tidak memiliki penghasilan lain dan TikTok mematikan fitur penghasil pendapatan kepadanya.
Surat kabar Aftonbladet melaporkan Momika pernah mendapat hukuman pada 2021 karena mengancam seorang pencari suaka Eritrea dengan pisau ketika menempati perumahan penampungan pengungsi.
Surat kabar itu menambahkan, Momika pada saat ini dijatuhi hukuman 80 jam kerja tidak dibayar dan diperintahkan membayar kompensasi 1.000 dolar AS kepada pencari suaka itu.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TikTok blokir pembakar Al Quran Momika hasilkan uang dari kontennya
Berita Terkait
Brigade Al-Qassam terlibat bentrokan sengit dengan pasukan Israel di Rafah Jalur Gaza
Rabu, 8 Mei 2024 16:33 Wib
Militer Israel sebut 18 proyektil diluncurkan dari Rafah ke arah Kerem Shalom
Rabu, 8 Mei 2024 13:55 Wib
TNI AL tambah 2 KAL perkuat pengaman laut Indonesia
Selasa, 7 Mei 2024 15:36 Wib
PBB tentang penyimpangan kebebasan pers terkait penutupan Al Jazeera di Israel
Senin, 6 Mei 2024 8:46 Wib
Bareskrim Polri: Penetapan tersangka TPPU Panji Gumilang sudah sah
Jumat, 3 Mei 2024 12:29 Wib
Gunung Ruang meletus, TNI AL kerahkan KRI Kakap kirimkan bantuan
Kamis, 18 April 2024 16:07 Wib
Kapal asing terbakar di perairan Bintan
Rabu, 17 April 2024 20:07 Wib
Polri gali makam korban dugaan pembunuhan oleh oknum TNI di Sumbar
Rabu, 17 April 2024 12:48 Wib
Komentar