KPU Kepri catat satu mantan koruptor maju bakal calon DPD RI

id Caleg koruptor,Kepri, pemilu, pemilu 2024

Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat ada satu orang mantan narapidana koruptor maju sebagai bakal calon DPD RI pada Pemilu 2024.

"Dalam catatan kami, ada satu orang mantan koruptor ikut Pemilu 2024, Ismeth Abdullah," kata Ketua KPU Kepri Indrawan Sosilo Prabowoadi di Tanjungpinang, Kepri, Jumat.

Indrawan mengatakan Ismeth Abdullah lolos dan masuk dalam daftar calon sementara (DCS) bakal calon DPD RI di Pemilu 2024, karena jeda waktu hukuman yang bersangkutan sudah di atas lima tahun sejak bebas menjalani hukuman pidana penjara akibat korupsi.

Selain itu, katanya, mantan Gubernur Kepri itu juga telah membuat pengumuman di media massa yang menyatakan bahwa ia seorang mantan narapidana kasus korupsi.

"Seluruh persyaratan administrasi pencalonan, lengkap," ujarnya.

Dia menyampaikan total ada 14 bakal calon DPD RI yang mendaftar dan masuk daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024.

Sementara bakal caleg DPRD Provinsi Kepri yang masuk DCS berjumlah sebanyak 604 orang.

Lanjut Indrawan menyampaikan saat ini KPU Kepri tengah memverifikasi laporan/tanggapan masyarakat terhadap DCS bakal calon DPD maupun bakal caleg DPRD Kepri.

Menurutnya KPU Kepri menerima total 10 laporan/tanggapan masyarakat, namun semuanya hanya mengarah pada salah satu bakal caleg DPRD Kepri, sebab belum mengundurkan diri dari partai politik sebelumnya tapi maju lewat partai politik berbeda.

"Sedang diverifikasi, kami masih menunggu jawaban dari partai politik. Kalau dalam tujuh hari tak ada jawaban, berpotensi dicoret atau diganti dengan bakal caleg DPRD yang lain," ucap Indrawan.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE