Dahlan Iskan penuhi panggilan KPK
Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN periode 2011-2014 Dahlan Iskan hari ini memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014.
Dahlan Iskan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.14 WIB. Setibanya di kantor KPK. Ia menyempatkan diri berbincang dengan awak media.
Meski demikian, Dahlan Iskan tidak banyak berkomentar soal pemeriksaan dirinya dan mengaku tak tahu menahu apa saja yang akan ditanyakan tim penyidik kepada dirinya.
"Belum diperiksa," ujar Dahlan Iskan di Jakarta, Kamis.
Penyidik KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan pada Kamis (7/9) pekan lalu. Meski demikian Dahlan tidak bisa memenuhi panggilan tersebut dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang menjadi hari ini.
Pihak KPK juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa yang akan didalami penyidik kepada Dahlan Iskan.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri pada Juni 2022 mengumumkan pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014.
Sejumlah pihak juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun sampai saat ini KPK belum mengumumkan maupun melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dahlan Iskan penuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi LNG
Dahlan Iskan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.14 WIB. Setibanya di kantor KPK. Ia menyempatkan diri berbincang dengan awak media.
Meski demikian, Dahlan Iskan tidak banyak berkomentar soal pemeriksaan dirinya dan mengaku tak tahu menahu apa saja yang akan ditanyakan tim penyidik kepada dirinya.
"Belum diperiksa," ujar Dahlan Iskan di Jakarta, Kamis.
Penyidik KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan pada Kamis (7/9) pekan lalu. Meski demikian Dahlan tidak bisa memenuhi panggilan tersebut dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang menjadi hari ini.
Pihak KPK juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa yang akan didalami penyidik kepada Dahlan Iskan.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri pada Juni 2022 mengumumkan pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014.
Sejumlah pihak juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun sampai saat ini KPK belum mengumumkan maupun melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dahlan Iskan penuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi LNG
Komentar