Batam (ANTARA) - PLN Batam melakukan pemeliharaan minor inspection PLTU Tanjung Kasam #2 guna meningkatkan keandalan pasokan listrik di sistem kelistrikan Batam-Bintan Provinsi Kepulauan Riau.
"Ini merupakan pemeliharaan rutin (minor inspection) yang di lakukan secara rutin setiap enam bulan, agar unit pembangkit tersebut dapat beroperasi dengan optimal. Pemeliharaan PLTU Tanjung Kasam #2 tersebut dijadwalkan berlangsung kurang lebih 15 hari mulai tanggal 15 September sampai dengan 30 September 2023. Kami akan berusaha mempercepat waktu pemeliharaan PLTU agar kurang dari 15 hari," kata Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Hamidi Hamid dalam keterangan tertulis, Ahad.
Hamidi menambahkan, dengan pemeliharaan ini maka cadangan daya cukup dan stabilitas sistem kelistrikan terjaga dengan baik.
Pemeliharaan itu tidak berdampak kepada pelanggan, dengan beberapa catatan, di antaranya konsumsi pemakaian energi listrik masyarakat tidak mengalami lonjakan yang signifikan dan atau kondisi cuaca tidak panas.
“Walaupun dengan pemeliharaan ini kondisi daya mampu kelistrikan PLN Batam masih cukup dengan cadangan daya yang tersedia. PT PLN Batam akan berkomitmen semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya manajemen beban selama pemeliharaan ini,” jelas Hamidi.
Berita Terkait
Kakorbinmas Baharkam tegaskan Polri mendukung ketahanan pangan
Kamis, 5 Desember 2024 8:10 Wib
Pemprov Riau akan segera tetapkan status siaga banjir dan tanah longsor
Kamis, 5 Desember 2024 7:40 Wib
Cuaca Kepri hari ini diprakirakan masih berpotensi hujan
Kamis, 5 Desember 2024 6:09 Wib
1.351 calon PPPK Tanjungpinang ikut seleksi kompetensi berbasis CAT
Rabu, 4 Desember 2024 19:25 Wib
Dispora Kota Batam siapkan bibit atlet baru untuk POPDA X Kepri
Rabu, 4 Desember 2024 19:09 Wib
Dinas KP2 Batam fokus kembangkan 80 kelompok wanita tani tahun 2025
Rabu, 4 Desember 2024 18:17 Wib
Pemkot Batam pastikan ketersediaan bahan pangan jelang natal
Rabu, 4 Desember 2024 18:04 Wib
Disdukcapil Kota Batam layani masyarakat rentan permudah pencatatan sipil
Rabu, 4 Desember 2024 17:51 Wib
Komentar