Legislator minta Kemenhub kembalikan status internasional bandara RHF

id Bandara RHF,dprd kepri, wahyu wahyudin

Legislator minta Kemenhub kembalikan status internasional bandara RHF

Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - ADV Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengembalikan status Internasional Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang.

Menurut dia, status internasional bandara yang terletak di pusat ibukota Provinsi Kepri itu, sangat penting guna memastikan ketersediaan penerbangan internasional langsung ke Pulau Bintan (Tanjungpinang-Bintan).

"Hal ini sebagai upaya meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara atau wisman ke Pulau Bintan," kata Wahyudin di Tanjungpinang, Rabu.

Wahyudin meyakini banyak wisman yang ingin berkunjung ke Pulau Bintan, karena daerah itu memiliki banyak destinasi wisata yang sangat bagus dan unik.

Ia menyebut khusus untuk Kota Tanjungpinang, terdapat paket wisata lengkap mulai dari kuliner, sejarah, budaya, hingga religi. Salah satu objek wisata yang mendunia, yaitu Pulau Penyengat.

Begitu pula dengan Kabupaten Bintan, terkenal dengan keindahan wisata alam hijau dan alami, resort-resort mewah, lapangan golf kelas dunia, hingga dikelilingi pemandangan pantai. Terutama di kawasan wisata Lagoi.

"Saya yakin, kalau ada penerbangan luar negeri ke Tanjungpinang, makin banyak wisman berkunjung ke Pulau Bintan, karena selama ini akses masuk wisman ke sini cuma mengandalkan pelabuhan internasional,” ujarnya.

Lanjut Wahyudin menyampaikan peningkatan kunjungan wisman, tentu akan berdampak langsung terhadap perekonomian pelaku wisata dan UMKM, sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang lebih besar.

Apalagi, lanjutnya, Gubernur Kepri Amsar Ahmad tengah mencanangkan Tanjungpinang sebagai objek wisaya city tour, di mana wisman yang datang ke Bintan juga akan diajak menikmati objek-objek wisata ke Tanjungpinang.

"Makanya, kita dukung status internasional Bandara RHF. Ini harus jadi perhatian pemerintah pusat," katanya pula.

Senada, Gubernur Ansar Ahmad juga berharap penerbangan internasional di Bandara RHF Tanjungpinang dibuka lagi untuk meningkatkan kunjungan wisman di Pulau Bintan.

Apalagi ada wacana dari PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) selaku pengelola kawasan wisata Lagoi untuk mendatangkan chartered flight atau penerbangan khusus ke bandara RHF. Beberapa negara yang sudah menunjukkan ketertarikan untuk mengadakan chartered flight ke Bintan antara lain Vietnam, Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Hongkong, dan Filipina. 

"Dicabutnya status bandara internasional untuk bandara RHF memang sangat disayangkannya. Kita akan segera menemui Menteri Perhubungan RI untuk meminta agar penerbangan internasional bisa dibuka lagi di bandara RHF, yang paling penting BRC harus memastikan jadwal charter flight-nya," ujar Gubernur Ansar.

Ansar menyebut penerbangan internasional ke bandara RHF bisa dilakukan jika menilik Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 tahun 2023. 

Dalam pasal 41 disebutkan untuk kepentingan tertentu, Bandar Udara Domestik dapat melayani penerbangan ke dan dari luar negeri setelah mendapatkan penetapan oleh Menteri Perhubungan. 

"Kepentingan tertentu tersebut di antaranya menunjang pertumbuhan ekonomi nasional, seperti industri pariwisata dan perdagangan," ujar Ansar.

Ansar optimistis bahwa penerbangan internasional akan mendongkrak kunjungan wisman ke Pulau Bintan yang belakangan baru mulai pulih setelah terdampak pandemi COVID-19.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE