Polisi panggil sejumlah korban prostitusi anak di bawah umur

id Polda Metro Jaya,Prostitusi anak dibawah umur,Muncikari,Prostitusi anak

Polisi panggil sejumlah korban prostitusi anak di bawah umur

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Jakarta, Senin (25/9/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil 21 anak yang menjadi korban prostitusi anak di bawah umur guna menggali informasi jaringan tersangka muncikari berinisial FEA.
 
"Ini sangat dibutuhkan untuk mengetahui lebih dalam jaringan, metode rekrutmen, modus operasi, motif dan sebagainya dalam rangka ungkap kasus," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi Jakarta, Rabu.
  
Namun Ade Safri belum merinci soal jadwal pemanggilan mereka. "Ini masih dalam tahap identifikasi oleh tim penyidik terhadap 21 orang yang diduga anak korban yang diduga dieksploitasi oleh tersangka FEA," katanya.
 
Tersangka muncikari anak-anak di bawah umur FEA (24) mempunyai jaringan untuk merekrut korban.
 
Siskaeee penuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus film dewasa

Pemeran film dewasa mengaku dijebak produser


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi panggil 21 korban prostitusi anak di bawah umur

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE