DKI tutup praktik prostitusi Gang Royal Jakarta

id Gang Royal, Jakarta Utara, Penjaringan, Rawa Bebek Selatan,prostitusi

DKI tutup praktik prostitusi Gang Royal Jakarta

Petugas Satpol PP Pemkot Jakarta Utara menyegel 42 kafe di Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (10/2/2020). ANTARA/Humas Pemkot Jakarta Utara

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Kepala Satpol PP Arifin menutup praktik prostitusi Gang Royal di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara  mulai Rabu (20/9) tanpa ada relokasi.

"Enggak ada relokasi, karena di tempat ini kegiatannya kan untuk usaha, bukan untuk tempat tinggal. Mereka malah menjadikannya kafe-kafe malam, menyediakan perempuan-perempuan malam, jadi enggak perlu ada relokasi-relokasi," kata Arifin di sela penertiban 150 bangunan kafe di kawasan Gang Royal Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu.

Arifin meminta kesediaan pemilik lahan yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk berkoordinasi dalam pembukaan ruang terbuka hijau (RTH) di lokasi eks tempat prostitusi itu.

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim saat menghadiri Festival Kalijodo di Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu, mengatakan untuk mewujudkan penataan wilayah tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan PT KAI selaku pemilik lahan Gang Royal.

"Kami ingin menertibkan  yang ada di situ, kegiatan prostitusi. Dan karena itu, Gang Royal itu menjadi satu target kami nanti hari Rabu untuk bersama-sama PT KAI selaku pemilik lahan untuk memfungsikan lahan itu kembali," kata Ali.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DKI tutup praktik prostitusi Gang Royal Jakut tanpa ada relokasi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE