Logo Header Antaranews Kepri

Bareskrim periksa Amanda Manopodengan 34 pertanyaan

Selasa, 3 Oktober 2023 09:08 WIB
Image Print
Artis Amanda Manopo memberikan keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/10/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) -

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa artis Amanda Manopo terkait dugaan promosi judi daring, dengan total 34 pertanyaan dalam waktu selama delapan jam.
"Klarifikasi kepada saudara Amanda Manopo, Senin (2/10) dilaksanakan kurang lebih delapan jam dari pukul 12.00 sampai dengan 20.00 WIB dengan 34 pertanyaan," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta, Selasa.
Menurut jenderal polisi bintang satu itu, pemeriksaan terhadap Amanda Manopo awalnya dijadwalkan pada Jumat (22/9). Namun yang bersangkutan berhalangan hadir dan meminta dijadwalkan ulang.
"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan seyogyanya dilakukan pada hari Jumat tanggal 22 September 2023, tetapi yang bersangkutan meminta untuk dijadwalkan ulang pada hari ini Senin tanggal 2 Oktober 2023," ujarnya.
Adapun pemeriksaan ini, kata Vivid, dalam rangka klarifikasi terkait dugaan endorsment situs yang diduga website judi online.
Artis Amanda Manopo yang ditemui setelah pemeriksaan Senin (2/10) malam mengaku tidak tahu menahu terkait iklan judi daring.
Pekerjaan yang diterimanya dari sang manajer adalah mempromosikan website game daring bukan judi daring.
"Saya tidak ikut campur dan saya tidak tahu menahu tentang adanya judi online. Jadi ini hanya kesalahpahaman saja,” kata Amanda.
Ia mengaku hanya dibayar sebesar Rp16 juta untuk mempromosikan website game online pada tahun 2021 tersebut.

Sebelumnya, aparat kepolisian juga telah memeriksa sejumlah selebrita atas kasus yang sama.

Penyanyi dangdut Cupi Cupita mengaku tidak tahu jika permainan daring (game online) yang dia promosikan di media sosial merupakan judi daring hingga menyeretnya ke ranah hukum dan diperiksa Bareskrim Polri.

Dengan didampingi pengacaranya, Henky Solihin, Cupi Cupita selesai menjalani pemeriksaan selama lima jam di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa malam.

"Intinya, karena ketidaktahuan Cupi Cupita bahwa ini pada akhirnya jadi judi online, yang dia tau adalah game online, itulah kurang lebih, tapi ditransmisikan oleh pihak lain kepada judi online," kata Henky Solihin mewakili Cupi Cupita.

Menurut Henky, kliennya mendapat tawaran untuk mempromosikan permainan daring, yang faktanya itu adalah judi daring, dari pihak yang kerap memberikan pekerjaan kepada Cupi Cupita. Sehingga, Cupi Cupita tidak menaruh curiga bahwa iklan tersebut adalah mempromosikan judi daring.

"Kenapa mau nge-endorse (mempromosikan), ya, karena yang memberikan order ini adalah orang yang dipercaya, yang selama ini memberikan order, kerjaan lainnya yang sama, seperti sinetron, seperti nyanyi; jadi dipercaya saja," jelas Henky.

Dia juga menyebut honor yang didapat dari mempromosikan judi daring tersebut kurang dari Rp10 juta.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim periksa Amanda Manopodengan 34 pertanyaan soal judi daring



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026