Polresta Padang membekuk dua pencuri besi rel kereta api

id Polresta,Polri,Polisi,Kasus

Polresta Padang membekuk dua pencuri besi rel kereta api

Kedua pelaku menjalani pemeriksaan di Unit Riksa Satreskrim Polresta Padang usai diamankan oleh Tim Klewang Polresta Padang, Sumbar, Jumat (5/10/2023). ANTARA/FathulAbdi

Padang (ANTARA) - Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang membekuk dua pelaku dugaan pencurian besi rel kereta api yang terjadi di kawasan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (6/10).

"Kedua pelaku kami amankan saat berada di pinggir jalan ketika hendak menjual besi yang diduga hasil curiannya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Dedy Aadriansyah Putra di Padang, Jumat.

Ia mengatakan, usai diamankan petugas kepolisian di kawasan Seberang Padang, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut..

Kedua pelaku tersebut berjenis kelamin laki-laki yakni Z (39) dan B (39). Keduanya merupakan warga Tanjung Aur Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, kota setempat.

Dedy menjelaskan dari tangan pelaku pihaknya mengamankan barang bukti berupa dua batang besi dan satu unit becak motor.

Menurut dia, kedua pelaku tersebut akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang dugaan tindak pidana pencurian.

Baca juga:
TPID Kepri galakkan gerakan pangan murah tekan kenaikan harga komoditas

Batam berkabut, BMKG pastikan tidak ada asap kiriman

Imigrasi catat penerbitan paspor di Batam capai 82.389

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE