Hasan ajak masyarakat Tanjungpinang tidak mubazir mengonsumsi beras

id Inflasi tanjungpinang,tanjungpinang, kepri, kepulauan riau

Hasan ajak masyarakat Tanjungpinang tidak mubazir mengonsumsi beras

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan mengajak masyarakat setempat tidak mubazir mengonsumsi beras yang sudah diolah menjadi nasi.

"Makanlah sesuai porsi. Jangan mubazir," kata Hasan di Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau, Selasa.

Ia mengatakan pihaknya gencar menggalakkan program selamatkan pangan, sebuah gerakan yang dipelopori Gubernur Kepri Ansar Ahmad, bertujuan untuk menghindari limbah makanan.

Pemkot Tanjungpinang juga terus mengajak masyarakat gemar menanam komoditas bahan pangan di pekarangan rumah, minimal untuk kebutuhan sehari-hari, contohnya cabai dan sayur-mayur.

"Dengan adanya keinginan warga menanam bahan pangan sendiri, maka laju inflasi dapat terus ditekan," kata Hasan.

Menurut dia, saat ini angka inflasi di daerah itu masih terkendali meski terjadi kenaikan harga bahan pokok, di antaranya beras beras.

Hasan mengatakan, angka inflasi September daerah itu turun menjadi 1,53 persen, dibanding Agustus yang sebesar 2,04 persen.

"Hal ini menandakan pemkot masih bisa mengendalikan harga bahan pokok," kata Hasan.

Hasan mengakui saat ini harga bahan pangan beras, khususnya beras premium di pasaran naik Rp1.500 per kilogram hingga Rp2.000 per kilogram. Beras menjadi salah satu penyumbang utama inflasi di pusat ibukota Provinsi Kepri tersebut.

Kenaikan harga beras premium, kata Hasan, memang tidak bisa dielakkan karena dipengaruhi perubahan cuaca yang memicu penurunan produksi padi di daerah sentra penghasil.

Persoalan serupa juga terjadi secara nasional bahkan global, akibat adanya kebijakan sejumlah negara memilih stop ekspor beras, seperti India, Thailand, dan Vietnam.

Apalagi Tanjungpinang bukan daerah penghasil, sehingga sangat bergantung dengan distribusi beras dari daerah lain.


Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE